PARTISIFASI MASYARAKAT DESA LAHAM DALAM PENGELOLAAN HUTAN DESA DI DESA LAHAM KECAMATAN LAHAM KABUPATEN MAHAKAM ULU PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Ismail Bakrie, Frederikus Paskalis Dani Purnama Luhat

Abstract


Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara langsung sangat bermanfaat bagi pengembangan dan pelestarian hutan secara umum, khususnya Hutan Desa.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Masyarakat Desa dalam pengelolan Hutan Desa di Desa/Kampung  Laham, apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah atau para pemerhati kelestarian hutan.

Penelitian dilaksanakan di kawasan Hutan Desa Laham/Kampung Laham Kecamatan Laham Kabupaten Mahakam Ulu pada bulan Juni 2020 dan selesai bulan Agustus 2020,  pelaksanaan penelitian dilakukan di lapangan dan lembaga-lembaga terkait yang mengurus Hutan Desa.

Hasil penelitian menunjukan bahwa  masyarakat mempunyai peran sangat besar dalam pengelolaan Hutan Desa,  keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan Hutan Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan penanaman berbagai jenis tanaman sebagai bentuk pengayaan jenis-jenis tanaman di Hutan Desa sampai keterlibatan masyarakat dalam kegiatan perlindungan dan pemeliharaan. 


Keywords


Partisifasi, Pengelolaan hutan, Desa Laham.

Full Text:

PDF

References


Akhmaddhian, S. (2013). Peran pemerintah daerah dalam mewujudkan hutan konservasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Studi di Kabupaten Kuningan). Jurnal Dinamika Hukum, 13(3), 446-456.

Alam, S. (2003). Mewujudkan hutan desa sebagai alternatif pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Makalah Lokakarya Hutan Desa Universitas Hasanuddin. Makassar.

BakueAKUE, M. S. (2019). Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 35/PUU-X/2012 Tentang pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Dalam Perspektif Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Skripsi, 1(271412052).

Gunawan, A. (2013). Analisis Yuridis Terhadap Alih Fungsi Hutan Lindung Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Juncto Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Doctoral dissertation, Universitas Komputer Indonesia).

Indonesia, P. R. (1999). Undang Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang: Kehutanan. Sekretariat Negara. Jakarta.

Kagungan, D., Neta, Y., dan Kaskoyo, H. (2019). MEMBANGUN KEMANDIRIAN MASYARAKAT TANI HUTAN KEMASYARAKATAN MELALUI PENGUATAN PERAN STAKEHOLDERS DALAM PEMANFAATAN HUTAN KEMASYARAKATAN. PROSIDING SEFILA, 103-112.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2016). P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 10/2016 tanggal 25 oktober 2016 Tentang Perhutanan Sosial.

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup. (2017). Nomor: SK.534/Menlhk-PSKL/PKPS/ PSL.0/2/2017, Tentang Pemberian Hak Pengelolan Hutan Desa kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa Laham.

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup. (2017). Tentang rencana pengelolaan Hutan Desa (RPHD) Desa Laham periode 2017 sampai 2026.

Peraturan Menteri Kehutanan. (2008). Permenhut Nomor : P.49/Menhut-II/2008. (2008). Tentang Hutan Desa, yang di tetapkan pada tanggal 28 Agustus 2018.

Simangungsong, M., dan Nababan, R. (2018). TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU USAHA KELOMPOK TANI HUTAN GAPOKTAN KARYA BERSAMA DI DESA PANRIBUAN (BERDASARKAN PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P. 83/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/10/2016 TENTANG PERHUTANAN SOSIAL. Jurnal Hukum PATIK, 7(3), 202-216.

Supadi, S. (2020). IMPLEMENTASI UU NO. 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN (Penegakan Hukum Pada Tahap Penyidikan Terhadap Kasus Illegal Logging Di Polres Wonogiri). Dinamika Hukum, 6(1).

Tarigan, A. (2020). TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU USAHA KELOMPOK TANI HUTAN GAPOKTAN KARYA BERSAMA DI DESA PANRIBUAN (BERDASARKAN PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMORP. 83/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/10/2016 TENTANG PERHUTANAN SOSIAL).

Utama, A. S., & Rizana, R. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Kebakaran Hutan Di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Jurnal Selat, 8(1), 108-120.

Yulia Neta, Y., & Kaskoyo, H. (2019). MEMBANGUN KEMANDIRIAN MASYARAKAT TANI HUTAN KEMASYARAKATAN MELALUI PENGUATAN PERAN STAKEHOLDERS DALAM PEMANFAATAN HUTAN KEMASYARAKATAN. In Prosiding Seminar Nasional FISIP UNILA 3.

Zulevi, X. F., & Adiwibowo, S. (2018). Pengaruh Partisipasi dalam Pengelolaan Hutan Nagari Simancuang terhadap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM], 2(1), 13-28.




DOI: https://doi.org/10.31293/agrifor.v20i2.5721

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Agrifor : Jurnal Ilmu Pertanian dan Kehutanan

link ke situs budidaya tani

 Creative Commons License
AGRIFOR : Jurnal Ilmu Pertanian dan Kehutanan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs web mitra usaha tani