PERHITUNGAN KEBUTUHAN DAN PEMETAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA BONTANG

Sabat Sandraria Lebang, Hari Siswanto, Ariyanto Ariyanto, Yosep Ruslim

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menghitung kebutuhan Ruang Terbuka Hijau berdasarkan luas wilayah mengacu pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang dan kebutuhan oksigen di Kota Bontang, memetakan sebaran dan luasan, memetakan lahan yang potensial untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau kawasan perkotaan, dan memprediksi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau 10 tahun kedepan. Kegiatan yang dilakukan meliputi persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, analisis data dan penyusunan skripsi, menggunalkan sumber informasi dari Citra SPOT 6/7 Tahun 2020, peta administrasi Kota Bontang, Data statistik Kota Bontang, Data statistik Kota Bontang, Peta Fungsi Kawasan dan Peta RTH eksisting, sebagai data acuan untuk mengetahui kecukupan RTH berdasarakan 30%. Luas wilayah di Kota Bontang adalah 4.856,40 ha yang terdiri dari RTH Privat 1.618,80 dan RTH Publik 3.237,60 ha. Luas RTH eksisting Kota Bontang yaitu 7.023,68 ha; RTH Privat 1.676,41 ha dan RTH Publik 5.362,94 ha. Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bontang sudah terpenuhi kecukupan sebesar 30% dari luas wilayah. Sementara luas RTH berdasarkan kebutuhan oksigen adalah 8.361,7 ha sehingga terdapat kekurangan luas RTH sebesar 1.322,35 ha. Ruang Terbuka Hijau Kota Bontang tersebar merata pada semua kecamatan dan fungsi kawasan,. Luas areal yang potensial untuk dijadikan RTH adalah seluas 1.523,50 ha dan mencukupi untuk memenuhi kekurangan luas RTH sebesar 1.338,02 ha sampai tahun 2031. Berdasarkan hasil analisis Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Kota Bontang dalam kurun 10 tahun kedepan (tahun 2031) adalah 8.361,7 ha perlu dilakukan inventarisasi pada lahan yang berpotensi dijadikan RTH, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi tersebut memang cocok dan bisa dijadikan RTH.


Keywords


Bontang, Populasi, Ruang Terbuka Hijau

Full Text:

PDF

References


Aipassa M.I., Ruslim, Y., Sukartiningsih, Ibrahim. 2017. Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Pada Beberapa Kota Di Kalimantan Timur. Samarida. Mulawarman Press.

Aipassa, M.I., Sukartiningsih, Ibrahim, Ruslim, Y, Kristiningrum, R. 2023. Prospek Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Sebagai Bagian Integral Pembangunan Hutan Kota. Samarida. Mulawarman Press.

Ardiansyah (2022). Oksigen kebutuhan dasar manusia. Tersedia pada https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/575/oksigen-sebagai-kebutuhan-dasar-manusia. Diakses pada tanggal 20 Maret 2022.

Arsandrie, Y. & Widayanti, E. (2018). Perhitungan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Kartasura Sukoharjo Berdasarkan Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, dan Kebutuhan O2. Sinektika: Jurnal Arsitektur. 15(2): 93-98.

Badan Pusat Statistik Kota Bontang. 2012-2021. Kota Bontang Dalam Angka 2012-2021

Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang

Suciyani, W.O., 2018, Analisis Potensi Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kampus Di Politeknik Negeri Bandung, Jurnal Planologi 15(1),17-33.

Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang

Wisesa S.P.C. 1988. Studi Pengembangan Hutan Kota Di Wilayah Kotamadya Bogor. Skripsi. Jurusan Konservasi Sumberdaya Hutan. Fakultas Kehutanan IPB. Bogor




DOI: https://doi.org/10.31293/agrifor.v22i2.6827

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Agrifor : Jurnal Ilmu Pertanian dan Kehutanan

link ke situs budidaya tani

 Creative Commons License
AGRIFOR : Jurnal Ilmu Pertanian dan Kehutanan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs web mitra usaha tani