IDENTIFIKASI PERUBAHAN TUTUPAN LAHAN DI AREAL PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN DENGAN MENGGUNAKAN SATELIT

rohaya gani, Ali Suhardiman, Sumaryono Sumaryono

Abstract


Identifikasi Perubahan Tutupan Lahan di Areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dengan Menggunakan Citra Satelit. Pesatnya pembangunan di sektor pertambangan mengakibatkan banyaknya penggunaan kawasan hutan yang dilakukan melalui Izin pinjam Pakai Kawasan Hutan. Pengawasan pemenuhan kewajiban IPPKH dilakukan melalui evaluasi yang memerlukan dana yang besar. Penelitian ini dilakukan untuk menghitung luas perubahan tutupan lahan di areal izin pinjam pakai kawasan hutan dengan menggunakan citra satelit serta menganalisis pelaksanaan reklamasai dan revegetasi kewajiban pemegang izin dengan dokumen matriks baseline dan peta perkembangan kemajuan tambang. AReal penelitian berada pada PT. Singlurus Pratama. Berdasarkan hasil interpretasi visual pada citra, penambahan luas tutupan lahan pada areal PT. Singlurus Pratama terjadi pada klasifikasi tanah terbuka campur semak dengan luas 256,35 ha (21,35 %). Sedangkan pengurangan luas tutupan lahan pada PT. Singlurus Pratama dengan luas sebesar 961.07 ha (80,04%). Berdasarkan hasil analisis perubahan tutupan lahan dan matriks baseline luas reklamasi dan revegetasi sebesar 322,29 ha(26,85%) dan 327,29 ha (27,26%)

Keywords


Citra Satelit, Evaluasi Pemenuhan Kewajiban, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, Perubahan Tutupan Lahan

References


Badan Informasi Geospasial (2010). Klasifikasi Penutup Lahan Badan Standardisasi Nasional (BSNI). Diakses pada tanggal 22 April 2017, pukul 15:06 WIB http://www.bakosurtanal.go.id/..

Badan Koordinasi Penanaman Modal (2016). Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal An. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 4/1/IPPKH-PB/PMA/2016 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri No. 380/ Menhu-II/2008 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Eksploitasi Bahan Galian Batubara dan Sarana Penunjangnya atas Nama PT. Singlurus Pratama seluas 1.209,40 Ha pada Hutan Tetap di Kabupaten Kutai Kartanegara dan kabupaten Penajam Paser Utara. Jakarta. Badan Koordinasi Penanaman Modal

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. 2018b. Data dan Informasi. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.

Danoedoro, P. 2012. Pengantar Penginderaan Jauh Digital. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Danoedoro, P., 1996. Pengolahan Citra Digital. Fakultas Geografi. Yogyakarta.

Ekadinata A, Dewi S, Hadi D, dan Johana F. 2008. Sistem Informasi Geografi untuk Pengelolaan Bentang Lahan Berbasis Sumber Daya Alam. Buku 1: Sistem Informasi Geografis dan Penginderaan Jauh menggunakan ILWIS Open Source. World Agroforestry Centre, Bogor,

Hedley, J. D., Harnorne, A. R., & Mumby, P. J. (2005). Simple and RobustRemoval of Sunlight for Mapping Shallow-Water Benthos. Journal of Remote Sensing, Juni 2009, 634 – 638.

Ishak, A.F. 2012. Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang Batubara. Simposium internasional rehabilitasi lahan pascatambang 6 Maret 2012. Hotel Le Grandeur Balikpapan

Jatam. Jaringan Advokasi Tambang. 2012. Layanan Alam Tambang dan Keselamatan Rakyat. Simposium internasional rehabilitasi lahan pascatambang 6 Maret 2012. Hotel Le Grandeur Balikpapan

Jaya, I.N.S. 2010. Analisis Citra Digital : Perspektif Penginderaan Jauh untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam. IPB Press. Bogor. 195 hal

Kementerian Kehutanan (2011) . Peraturan Menteri Kehutanan No P.4/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Reklmasi Hutan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 23. Jakarta. Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kehutanan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2014). Petunjuk Teknis Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi Penggunaan Kawasan Hutan Nomor : P. 4/Vii-Pkh/ 2014. Jakarta: Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2018a. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016 Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Lahar, P. 2003. Pemetaan Land Use Land Cover (LULC) dari Citra Penginderaan Jauh Landsat 7 ETM untuk wilayah Mamberano dan Raja Ampat. Sekretariat FWI Simpul Bogor. Bogor.

Lamptey, B. L., Barron, E. J., & Pollard, D. (2005). Impacts of agriculture and urbanization on the climate of the Northeastern United States. Global and Planetary Change, 49, 203–221. https://doi.org/10.1016/j. gloplacha.2005.10.001

Lillesand,T.M. & Kiefer, R.W.,1979. Remote Sensing and Image Interpretation. New York. Jhon Wiley and Sons.

Mukhaiyar, R. 2010. Jurnal Teknologi Informasi dan Pendidikan ISSN :2086-4981 Volume 2 No. 1 September. Klasifikasi Penggunaan Lahan Dari Data Remote Sensing.

Pemerintah Indonesia (1999). Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167. Sekretariat Negara. Jakarta

Pemerintah Indonesia (2011) . Undang –Undang Republik Indonesia No. 4 tentang Informasi Geospasial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214. Sekretariat Negara. Jakarta.

Pemerintah Indonesia (2015). Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan.

Sugiarto,Dwi Putro (2013). Landsat 8, Spesifikasi Keunggulan dan Peluang Pemanfaatan Bidang Kehutanan. Diakses pada 25 Maret 2015 dari https.//tnrawku.wordpress.com/2013/06/12/landsat-8-spesifikasi-keunggulan-dan peluang-pemanfaatan-bidang-kehutanan ..




DOI: https://doi.org/10.31293/agrifor.v24i1.8266

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Agrifor : Jurnal Ilmu Pertanian dan Kehutanan

link ke situs budidaya tani

 Creative Commons License
AGRIFOR : Jurnal Ilmu Pertanian dan Kehutanan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs web mitra usaha tani