MANAJEMEN STRATEGIS BADAN PENDAPATAN DAERAH DALAM MENINGKATKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN PERKOTAAN KABUPATEN KUTAI BARAT TAHUN 2018

Melisa Melisa

Abstract


ABSTRAK

               Pajak bumi dan bangunan perkotaan perdesaan (PBB-P2) sebagai pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terhutang ditentukan oleh keadaan obyek yaitu bumi/tanah dan/bangunan. Pajak yang bersifat memaksa kepada semua wajib pajak, namun dalam praktiknya masih terdapat persoalan diantaranya belum optimalnya pembayaran pajak, rendahnya realisasi dan target, belum tegasnya penerapan sanksi, kurangnya tenaga ahli perpajakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana manajemen strategi Dinas Pendapatan Daerah dalam meningkatkan PBB-P2 di Kabupaten Kutai Barat tahun 2018. Penelitian ini menggunakan teori J. David Hunger dan Thomas L. Wheelen (2003:9). Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif dari Miles & Huberman. Hasil penelitian menunjukkan manajemen strategi Dinas Pendapatan Daerah dalam meningkatkan PBB-P2 di Kabupaten Kutai Barat tahun 2018 belum berjalan baik. Hal ini dapat dilihat dari minimnya sumber daya manusia menangani IT maupun dilapangan, lemahnya penerapan sanksi pajak, kesalahan administrasi yang berulang. Saran yang sampaikan diantaranya memudahkan prosedur pembayaran, transparansi hasil pajak untuk menimbulkan kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak, sanksi tegas sesuai dengan pelaksanaan, ditambahkannya pegawai instansi dan kolektor untuk penagihan serta diadakannya pelatihan terkait pajak dan pembukuan.


Keywords


Strategis, meningkatkan, PBB-P2, Kutai Barat

Full Text:

doc

References


Arsyad M, 2009. Pengantar Perencanaan Dan Pembangunan Ekonomi Daerah. LP3ES. Jakarta

A.T. Salamun, 2001. Pajak Citra & Upaya Pembaharuannya. Jakarta

Boediono, B. 2003. Pelayanan prima Perpajakan. Jakarta

Djoyohadikusumo S, 2006. Perkembangangan Pemikiran EkonomiDasar Teori Ekonomi, Pertumbuhan Dan Perkembangan Ekonomi. LP3ES. Jakarta

Goedhart, 2002. Garis-Garis Besar Keuangan Negara. Djambatan. Jakarta

Halim Abdul, 2004. Manajemen Keuangan Daerah. UPP AMP TKPN. Yogyakarta

Hasan, 2001. Statistik 2 Edisi 2. PT. Bumi Aksara. Jakarta

Jhingan.M.L, 2009. Ekonomi Pembangunan Dan Perencanaan, Ed.I, Cet. 7. PT. Raya Grafindo Persada. Jakarta

Mardiasmo, 2007. Perpajakan. Andi Ofset. Yogyakarta

Mardiasmo, 2009. Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Berorientasi Pada Kepentingan Publik. KOMPAK No. 21

Mamesah D.J, 2005. System Informasi Keuangan Negara. PT. Gramedia. Jakarta

Nurhani Qasyvin, 2010. Penerimaan Retribusi Pasar dan PAD Di Kabupaten Kutai Barat 2004/2005 – 2008/2009 (Skripsi Universitas Mulawarman)

Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Pemerintah Daerah. Jakarta

Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2009. Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta

Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2004, Tentang Pemerintah Daerah. Jakarta

Undang-undang RI Nomor 33 Tahun 2004, Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat Dan Daerah. Jakarta

Undang-undang RI Nomor 18 tahun 1997, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta

Yani Ahmad, 2002. Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta


Refbacks

  • There are currently no refbacks.