COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KETERAMPILAN KEWIRAUSAHAAN MASYARAKAT DI DESA MUARA PANTUN KABUPATEN KUTAI TIMUR

Fitriani fitriani

Abstract


Penelitian ini bertujuan ini untuk mengetahui proses Collaborative Governance dalam meningkatkan keterampilan Kewirausahaan Masyarakat di Desa Muara Pantun Kabupaten Kutai Timur. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif dengan melakukan pengumpulan yang diperoleh melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Proses analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada indikator Face to Face Dialogue (dialog/tatap muka) menunjukkan proses dialog dilakukan secara interaktif dalam artian saling bertanya dan menjawab baik pada kegiatan keterampilan yang diberikan dari kampus dan juga pemerintah daerah bahkan dalam pelatihan yang diberikan ada ruang komunikasi lanjutan dengan pelatih dan peserta lainnya dalam bentuk group WA yang bertujuan agar komunikasi peserta setelah pelatihan dapat berlanjut. Pada Trust Building (Membangun Kepercayaan) menunjukkan ada semacam keraguan terhadap kegiatan pemerintah terkait efektivitas kegiatan yang dilaksanakan keraguan tersebut didasari pada kegiatan yang dinilai setengah-setengah kurang total dalam memberikan pemberdayaan tidak cukup sampai pada tahap pelatihan tapi peserta meningkatan keterampilan kewirausahaan mesti dikontrol terus sampai mereka mandiri dan produktif. Pada indikator Commitment to Process (Komitmen Bersama) menunjukkan bahwa pemerintah memerlukan kontribusi semua pihak dalam upaya peningkatan keterampilan kewirausahaan masyarakat keberhasilan dalam upaya pemberdayaan masyarakat ini dapat tercapai jika ada sinergitas antara masing-masing pemangku kepentingan pemerintah sebagai pengarah, swasta dan LSM berkontribusi dalam berbagai bentuk dukungan baik secara fisik maupun moril atau motivasi.  Pada indikator Shared Understanding (Pemahaman Bersama) menunjukkan pelatihan yang dirasakan masih belum maksimal bagi seluruh peserta ada yang mendapat dukungan pendanaan dan peralatan namun ada juga peserta yang hanya mendapat pengelaman. Kemudian pada indikator Intermedite outcome (Pencapaian hasil) menunjukkan bahwa proses kolaborasi terjadi jika peserta pelatihan keterampilan kewirausahaan melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan serta menunjukkan progres yang bagus sehingga mendapat kesempatan untuk memperoleh bantuan seperti bantuan pendanaan yang bekerjasama dengan perbankan melalui kredit lunak namun yang perlu diperhatikan yaitu  kolaborasi dapat berfungsi maksimal jika peserta peningkatan keterampilan kewirausahaan memiliki komitmen yang kuat.


Keywords


Collaborative Governance, Keterampilan, Kewirausahaan, Masyarakat.

Full Text:

Doc

References


Abdulsyani, (2007). Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara.

Alma, Buchari (2014). Kewirausahaan. Cetakan ke.20. Bandung: Alfabeta.

Amachi, Tubagus Chairul. (2012). Kebijakan tentang publikmenurut perspektif good governance di Indonesia. Disertasi. Jakarta: Universitas Indonesia.

Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of public administration research and theory, 18(4), 543-571.

Astomo, P. (2014). Penerapan Prinsip-Prinsip Pemerintahan yang Baik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, 16(3), 401-420.

Budisetyowati, D. A. (2017). Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik. UMJ.

Donahue, J. D., & Zeckhauser, R. J. (2011). Collaborative governance: Private roles for public goals in turbulent times. Princeton University Press.

Hakim, D. (2012). Pengembangan Pendidikan Kewirausahaan Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Prosiding Seminas, 1(2).

Indri Erkaningrum, F. (2015). Collaborative governance: daya upaya perguruan tinggi merealisasikan harapan pemangku kepentingan. Sumber:www.academia.edu/34825788/COLLABORATIVE_GOVERNANCE.pdf, diakses 5 Maret 2019.

Kurniasih, D. (2017). Collaborative Governance Dalam Penguatan Kelembagaan Program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) di Kabupaten Banyumas. Sosiohumaniora, 19(1), 1-7.

Lai, E. R. (2011). Collaboration: A literature review. Pearson Research Report, 2.

Lestari, E. P. (2010). Penguatan ekonomi industri kecil dan menengah melalui platform klaster industri. Jurnal Organisasi dan Manajemen, 6(2), 146-157.

Malau, Natalia Artha. (2015). Strategi Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan , Jurnal Ilmiah “integritas”,. Vol. 1 No.4, Desember, hal. 1-11.

Maryam, N. S. (2016). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi: Politeknik Kridatama Bandung.

Moleong, Lexy J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja. Rosdakarya.

Nugroho, D. A. B. (2013). Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Keterampilan Dasar (Studi di Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya). Jurnal Administrasi Publik, 1(5), 862-871.

Prianto, A. L. (2011). Good Governance dan Formasi Kebijakan Publik Neo-Liberal. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(1).

Rahman, K. (2018). Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa. WEDANA: Jurnal Kajian Pemerintahan, Politik dan Birokrasi, 2(2), 189-199.

Sedarmayanti. (2009). Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan (Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan yang Baik). Bandung: Refika Aditama.

Setyawan, Dharma Salam, (2004). Otonomi Daerah dalam perspektif lingkungan, Nilai dan Sumber Daya, Djambatan, Jakarta

Sinarasri, Andwiani. (2013). Analisis Pengaruh Orientasi Kewirausahaan Terhadap Strategi Bisnis Dalam Meningkatkan Kinerja Perusahaan (Studi Kasus pada Pedagang Kaki Lima Bidang Kuliner di Semarang), Prosiding Seminar Nasional 2013 Menuju Masyarakat Madani dan Lestari.

Sufianti, E., Sawitri, D., Pribadi, K. N., & Firman, T. (2013). Proses Kolaboratif dalam Perencanaan Berbasis Komunikasi Pada Masyarakat Non-Kolaboratif. MIMBAR, Jurnal Sosial dan Pembangunan, 29(2), 133-144.

Sufianty, E. (2014). Kepemimpinan dan Perencanaan Kolaboratif pada Masyarakat Non Kolaboratif (Leadership and Collaborative Planning in Non-Collaborative Community). Journal of Regional and City Planning, 25(1), 78-96.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Afabeta.

Sukidjo, S. (2012). Peran Pendidikan Kewirausahaan dalam Pemberdayaan Masyarakat Miskin di Indonesia. Jurnal Economia, 8(1), 33-41.

Sururi, A. (2018). Collaborative Governance sebagai Inovasi Kebijakan Strategis (Studi Revitalisasi Kawasan Wisata Cagar Budaya Banten Lama). HUMANIKA, 25(1).

Tedjasukmana, B., & Nagel, P. J. F. (2018). Peranan Literasi Akuntansi Bagi Pendidikan Kewirausahaan Dalam Memajukan Pembangunan Ekonomi Nasional. IPTEK Journal of Proceedings Series, (5), 259-265.

Wahyudin, U. (2012). Pelatihan kewirausahaan berlatar ekokultural untuk pemberdayaan masyarakat miskin pedesaan. MIMBAR, Jurnal Sosial dan Pembangunan, 28(1), 55-64.

Wanna, John. (2008). Collaborative government: meanings, dimensions, drivers and outcomes, Janine O’Flynn and John Wanna. Collaboratif Governance, A new era of public policy in Australia. Canberra: ANU E-Press.

Winarno, Budi. (2012). Kebijakan Publik Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.