PROSEDUR PELAYANAN DALAM PENINGKATAN KERJA BIDANG UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) KESATUAN PENGELOLAHAN HUTAN PRODUKSI DINAS KEHUTANAN SANTAN SAMARINDA
Abstract
Rizky Ferdiansyah 2019, Prosedur Pelayanan Dalam Peningkatan Kerja Bidang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolahan Hutan Produksi Dinas Kehutanan Santan Samarinda Bimbingan Ibu Dra.Hj. Nanik Pujiastuti,M.Si Selaku Dosen Pembimbing I Dan Bapak Frendly Albertus,S.Sos,M.a Selaku Dosen Pembimbing II .
Tujuan Dari Penelitian Ini Adalah Untuk Mengetahui Dan Mendeskripsikan Prosedur Pelayanan Yg Ada Di KPHP Santan Itu Sendiri Dengan Menindetifikasikan Faktor Penghambatnya.
Penelitian ini Berjenis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Fokus Penelitian ini Yaitu Prosedur Pelayanan Yang Ada Di Wilayah KPHP Santan Samarinda Di Dalam Fokus Penelitian Tersebut Wilayah KPHP Santan Ada 7 Wilayah Yaitu , Muara Kaman, Sebulu Marangkayu, Tengarong Sebrang , Muara Badak, Bontang Barat Teluk Pandan , Dan Juga Bontang Selatan . Dan Faktor Penghambat Prosedur Pelayanan Yang Baik Dalam Penerapan Hutan Lindung Itu Sendiri Adalah Masyarkat Itu Sendiri Perlu Adanya Kesadaran Masyarakat dan Juga Pemerintah Apa Artinya Hutan Lindung Itu Sendiri Dalam Penelitian Ini Memakai Data Observasi Dan Wawancara. Teknik Analisis Data Yang Digunakan Yaitu Interaktif Yang Terdiri Dari Kondensasi Data, Penyajian Data Dan Penarikan Kesimpulan.
Bedasarkan Hasil Penelitian, Dapat Diketahui Bahwa Kphp Santan Berperan Penting Dalam Pengawasan Hutan Lindung Yang Baik Agar Tidak Terjadinya Hal Hal Yang Merugikan Masyarakat Sekitar Dengan Tujuan Membantu Masyarakat Dengan Memberikan Izin Tingal Yg Layak Dan Setiap Tahun Di Adakan Nya Reboisasi Untuk Menjaga Hutan Atau Alam Hijau Dan Membuat Masyarakat Banngga Akan Indahnya Hutan IndonesiaKeywords
Full Text:
docReferences
Azhar, 2013, Teori dan Konsep Prosedur Pelayanan Publik Serta
Implementasinya, Jakarta: Mandar Maju.
Ibrahim,2008 , Prinsib Pelayanan Publik, Jakarta: PT. Gramedia
Widiasarana
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.63/KEP/M.PAN/7/2003.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003tentang Pedoman Pelayanan Publik
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993tentang Pedoman Tata laksana Pelayanan Umum
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2011tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat
Ridwan, Juniarso dan Sodik Sudrajat, achmad. 2009. Hukum Administrasi Negaradan Kebijakan Pelayanan Publik. Bandung: Nuansa.
Moenir, HAS. 2010, Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Jakarta: BumiAksara.
Mulyadi, 2005, Teori pada buku yang di terbitkan oleh Kasmir
Moenir, 2005, Prinsib Pelayanan Yang Publik Baik , Jakarta: Pendoman
Pelayanan Publik
Miles Huberman Dan Saldana, 2014 Teknis Analisis Data service,Jakarta: Penerbit PT. Raja Grafindo persada
Sugiono, 2016, Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Penerbit Alfabeta
Tangkilisan, 2011, Teori Kualitas Pelayanan Publik, Sampara Lukman ,Inu Kencana Ahmad Sodik ,Yogyakarta: Buku Gaya Media Pelayanan Publik
Undang-undang Republik Indonesia pasal 1 nomor 25 tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik.
https://www.asikbelajar.com/teori-dalam-penelitian-kualitatif-menurut-sugiyono/
http://prasko17.blogspot.com/2012/08/pengertian-mutu-menurut-para-ahli
dan.html
http://kalbarprov.go.id/file/dokumen/renja_renstra/renstra_kehutanan.pdf
http://ar.mian.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2016/11/jurnal m. gozali
rahman (11-16-16-04-01-44).pd
http://eprints.perbanas.ac.id/278/52
Refbacks
- There are currently no refbacks.