ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR KELURAHAN SEMPAJA SELATAN KOTA SAMARINDA

Irfan Rahmadika

Abstract


Irfan Rahmadika “Analisis Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi (studi kasus pada kantor kelurahan Sempaja Kota Samarinda)”. di bawah bimbingan Ibu Salasiah, S. Sos, M.Si. dan Bapak H. Marsuq, S.Sos, M.Si Penelitian ini dilatar belakangi oleh kualitas pelayanan yang ada pada kantor kelurahan sempaja selatan , dengan memperhatikan 5 aspek dimensi, yaitu dimensi tangibles, Realiability, Responsiveness, Anssurance dan Emphaty. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Sempaja Selatan Kota Samarinda, serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelayanan di kantor Kelurahan Sempaja Selatan Kota Samarinda. Jenis penelitian atau penjelasan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis hubungan antara varibel penelitian. Jenis data yang digunakan kusioner, observasi, wawancara, dan dokumentasi Dari hasil penelitian didapat bahwa (1) Kualitas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Sempaja Selatan Kota Samarinda sudah diterapkan dimensi Tangibel, Realiability, Responsiviness, Assurance dan Emphaty beserta indikatornya. Namun ada beberapa indikator yang belum berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat, antara lain ketidaknyamanan tempat pelayanan termasuk sarana dan prasarana yang belum lengkap, belum ahlinya pegawai dalam menggunakan alat bantu pelayanan, dan ketidakramahan pegawai dalam proses pelayanan. (2) Faktor penghambat pelaksanaan pelayanan publik di Kantor Kelurahan Sempaja Selatan Kota Samarinda adalah kurangnya sumber daya pegawai dan sarana prasarana. Sedangkan faktor pendukungnya adalah semangat yang diberikan pegawai satu sama lain, mengadakan rapat koordinasi setiap tiga bulan kemudian memberikan penanaman kesadaran melayani masyarakat dengan ikhlas dan sesuai dengan hati nurani. Faktor pendukung lain adalah adanya fasilitas berupa alat bantu untuk memudahkan proses pelayanan.


Keywords


KualitasPelayananPublik

Full Text:

XML

References


Agus Dwiyanto. 2006. Mewujudkan Good Governace Melayani Publik. Yogyakarta: UGM Press.

Basrowi dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Dwiyanto, Agus. 2001. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta. Gajah Mada Hardiyabsyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.

Kurniawan, Agung. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan. Maleong, Lexi J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2000. Moelyono.2007. Kamus Besar Indonesia. PT Gramedia. Jakarta. Mitrani, Alain. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia Berdasarkan Kompetensi. Jakarta. Grafiti.

Milles, Matthew B & A. Michael Huberman. 2007. Analisis Data Kualitatif, Jakarta: Universitas Indonesia IV-Press. Moekijat. Kamus Kepegawaian. Bandung, 2004. Moenir H.A.S. 2007. Manajemen Pelayanan Umum. Bumi Aksara. Jakarta.

Osborn, David dan Geabler, Ted. 2003. Reinventing Government : how Entrepreneurial sprit is Transforming the Public sector. New York : Plume Book. Pasolong, Harbani. 2008. Teori Administrasi Negara. Penerbit Alfabet, Bandung.

P. Siagian, Sondang. 2003. Filsafat Administrasi. Bumi Aksara, Jakarta. Sinambela, Poltak Lijan dkk. 2010.Reformasi Pelayanan Publik. PT Bumi Aksara. Jakarta. Syafie, Kencana Inu. 2001. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung : Reflika Aditama. Sianipar J.P. 2009. Perencanaan Peningkatan Kerja. LAN RI. Sampara, Lukman, Sutopo. 2003. Pelayanan Prima Lembaga Administrasi Negara RI. jakarta. Sampara, Lukman, Sugianto. 2001. Pengembangan Pelaksanaan Pelayanan Prima LAN RI. Jakarta.

Soekanto Soejono. 2005. Penilaian Organisasi Pelayanan Publik. Jakarta.

Siagian, P.Sondang. (2006). Manajmen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara. Jakarta. Dokumen-Dokumen Lain Anonim,

Undang-Undang Dasar 1945. Penerbit Karya Utama, Surabaya 2004. .............,

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974.Tentang Otonomi Daerah, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta 1980. .............,

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Tentang Otonomi Daerah, Penerbit Sinar Grafika Offset, Jakarta 1999. .............,

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999. Pokok-Pokok Kepegawaian, Sinar Grafika, 2003. .............,

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Tentang Pemerintahan Daerah, Penerbit Citra Utara, Bandung 2004. .............,

Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka, 2007. Keputusan Mendagri No. 100/57 Tahun 2002. Diatur lebih lanjut di dalam PP No. 65 tahun 2005 tentang ketentuan standar pelayanan minimal ( SPM).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.