FASILITAS SINGGAH 3883 PADA KAWASAN SAMBOJA

MUHAMMAD ADITYA ERAUWAN

Abstract


aktifitas pemberhentian sementara baik oleh kendaraan roda 2 maupun roda 4. Merujuk pada istilah "singgah" dimana di dalamnya tidak hanya dikhususkan untuk berhenti saja, melainkan juga menjalankan fungsi sebagai tempat berhenti yang nyaman dan aman, dan memenuhi segala kebutuhan untuk para pengendara kendaraan bermotor. Jika dikaitkan dengan istilah asing yaitu rest area atau area peristirahatan, maka lebih luas artinya dengan maksud tidak hanya khusus sebagai tempat berhenti, namun juga sebagai tempat beristirahat pengguna kendaraan bermotor setelah menempuh jarak tertentu. Fasilitas persinggahan ini dapat diartikan menjadi tempat yang digunakan untuk melakukan aktifitas jual beli dan pelayanan untuk transportasi dengan sistem kepemilikan atau hak guna tempat. Untuk mengakomodir fungsi pendukung berupa SPBU sebagai kegiatan utama dan juga tentunya menyediakan fasilitas peristirahatan, restoran, servis, dan sarana pendukung lainnya. Adapun Fasilitas Persinggahan 3883 Kawasan Samboja adalah area peristirahatan terletak di kawasan Samboja yang mewadahi kegiatan pelayanan untuk pengguna kendaraan bermotor beserta kegiatan pendukung utama yaitu pelayanan SPBU dan kegiatan pendukung lainnya yaitu restoran, tempat beristirahat, service kendaraan dan dilengkapi fasilitas penunjang ATM center, dan sarana ibadah.

Keywords


Mobil, Motor, SPBU, Rest area.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012