PENATAAN LANSEKAP PINGGIRAN SUNGAI KARANG MUMUS PADA JEMBATAN 2 – JEMBATAN 3 DI KOTA SAMARINDA

FATI MAH

Abstract


Kota merupakan lingkungan dengan tingkat aktivitas yang tinggi. Sebagai pusat aktivitas penduduk seperti perdagangan, pendidikan dan jasa, kualitas lingkungan kota sering kali terimbas oleh aktivitas penduduknya. Pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah adalah bentuk dampak yang ditimbulkan oleh tingginya tingkat aktivitas tersebut. Berbagai cara telah ditempuh untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan, antara lain menata lansekap pada jalur hijau kota. Ruang terbuka hijau menjadi kebutuhan bagi masyarakat perkotaan.

Perencanaan ruang terbuka hijau yang memperhatikan segala aspek, yaitu aspek fisik, sosial dan ekologi, telah menciptakan suatu evolusi baru terhadap pengendalian lingkungan. Tingginya pengaruh ruang terbuka hijau terhadap pengendalian kualitas lingkungan menambah kebutuhan masyarakat terhadap ruang terbuka hijau.

Kota Samarinda merupakan ibu kota Propinsi Kalimantan Timur. Pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pembangunan infrastruktur kota berkembang pesat. Pembagian ruang kota disusun agar dapat mengakomodasi setiap aktivitas masyarakat perkotaan. Sesuai dengan visi kota, “Terjuwudnya Kota Samarinda sebagai Kota Metropolitan Berbasis Industri, Perdagangan dan Jasa yang Maju Berwawasan Lingkungan dan Hijau, serta Mempunyai Keunggulan Daya Saing Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Untuk mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota yang berwawasan lingkungan dan hijau. Maka perlu dilakukan banyak hal, di antaranya dengan melakukan penataan kawasan sekitar tepian sungai kota maupun tengah kota sebagai bagian dari koridor Kota Samarinda. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas ruang publik tepi sungai, menambah keindahan arsitektur kota dan menjadikan koridor kota lebih menimbulkan kesan baik, sehingga apa yang menjadi motto Kota Samarinda sebagai Kota TEPIAN (Teduh, Rapi, Aman dan Nyaman) dapat terlaksana.

Sungai Karang Mumus adalah salah satu sungai yang terdapat di tengah Kota Samarinda. Kawasan tersebut merupakan fasilitas Kota Samarinda yang harus diperhatikan dan ditata kembali. 

Beberapa permasalahan yang terdapat pada tepian Sungai Karang Mumus adalah :

  1. Penataan kawasan yang belum terpadu.
  2. Kompleksitasnya kegiatan yang ada di kawasan tepian Sungai Karang Mumus, baik kegiatan rekreatif, komersial, kawasan hijau, maupun fungsi transportasi.
  3. Tidak adanya fasilitas untuk bermain dan bersantai yang aman dan nyaman.
  4. Belum ada tempat khusus untuk pedagang kaki lima (PKL).
  5. Belum ada tempat parkir khusus untuk kendaraan roda 2 maupun 4.

 

Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan fasilitas umum dan sosial, maka diperlukan perencanaan yang sistematis dan tepat guna. Dengan harapan agar didapat hasil perencanaan yang memenuhi persyaratan dan kaidah-kaidah arsitektur kota. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 mengenai RTRW Kota Samarinda, daerah Tepian Sungai Karang Mumus merupakan jalur hijau. Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Kota telah melakukan kegiatan Perencanaan Teknis Monitoring dan Pengendalian Pekerjaan Perencanaan Teknis RTH Sungai Karang Mumus pada tahun 2012, dan telah direalisasikan pada kawasan sisi darat Jl. Jelawat. Untuk mendukung program Pemerintah Kota Samarinda tersebut maka Judul yang penulis ambil adalah Penataan Lansekap Pinggiran Sungai Karang Mumus Pada Jembatan 2 – Jembatan 3 di Kota Samarinda (pada sisi jalan Muso Salim sampai jalan Abdul Muthalib).


Full Text:

doc

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012