STUDI KEBUTUHAN INFRASTRUKTUR KAWASAN INDUSTRI PELABUHAN INTERNASIONAL (KIPI) MALOY KABUPATEN KUTAI TIMUR

RIZKI MARENDA PUTRA

Abstract


Transportasi laut sebagai bagian dari sistem transportasi nasional perlu terus dikembangkan dalam rangka mewujudkan Wawasan Nusantara yang mempersatukan seluruh wilayah Indonesia. Pengembangan transportasi laut harus mampu menggerakkan pembangunan nasional dan pembangunan daerah khususnya di Kawasan Tengah dan Timur Indonesia, dengan mengutamakan keteraturan kunjungan kapal yang dapat menggairahkan tumbuhnya perdagangan dan kegiatan pembangunan umumnya. Pembangunan pelayaran nasional perlu terus ditingkatkan dan diperluas termasuk penyempurnaan manajemen dan dukungan fasilitas pelabuhan sehingga transportasi laut makin mampu berperan mendukung pembangunan nasional dan dalam menyatukan seluruh wilayah tanah air.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pelabuhan Sangkulirang/Maloy pada Bab II Pasal 2 berbunyi untuk menyelenggarakan kegiatan kepelabuhanan pada Pelabuhan Sangkulirang/Maloy yang meliputi jasa kepelabuhanan, pelaksanaan kegiatan ekonomi dan pemerintahan lainnya serta pengembangannya sesuai rencana induk pada Pelabuhan Sangkulirang/Maloy, dibutuhkan lahan daratan seluas 334,557 Ha dan areal perairan seluas 6.347,60436 Ha. Berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan maka kebutuhan lahan daratan dan areal perairan akan dibangunan infrastruktur Pelabuhan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy Kabupaten Kutai Timur.


Full Text:

doc

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012