PENGELOLAAN LIMBAH PADAT MEDIS DAN NON MEDIS PADA RUMAH SAKIT UMUM ABDUL WAHAB SJAHRANIE SAMARINDA KALIMANTAN TIMUR
Abstract
Terwujudnya keadaan sehat merupakan kehendak dari semua pihak, tidak hanya untuk perorangan, keluarga, akan tetapi juga kelompok bahkan untuk seluruh anggota masyarakat. Untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan rumah sakit umum abdul wahab sjahranie samarinda, perlu diciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih, sehat dan aman, sehingga akan menjamin kesehatan penderita, pengunjung dan karyawan agar tidak tertular dari penderita maupun pengunjung. Melalui Permenkes No. 986/Menkes/PER/XI/1992. Ditetapkan persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit yang salah satunya adalah pengelolaan limbah rumah sakit. Upaya pengelolaan limbah rumah sakit merupakan langkah untuk mengendalikan kontaminasi oleh racun, bakteri patogen, virus dan parasit karena peranan limbah rumah sakit sebagai sumber infeksi dan merupakan rantai penularan penyakt.
Pemeliharaan kebersihan lingkungan rumah sakit umum abdul wahab sjahranie samarinda, secara menyeluruh akan mencegah terjadinya infeksi, akan menciptakan suasana rumah sakit yang nyaman, indah dan menarik bagi semua orang yang ada di lingkungan rumah sakit serta mencegah terjadinya penularan/infeksi kepada orang sehat baik petugas dan pengunjung sehingga mengurangi sumber infeksi (Depkes RI, 1995). Dalam rangka penilaian akreditasi rumah sakit perlu dilakukan pendugaan dini (self argument) terhadap standar dan penilaian. Akreditasi yang lain kebijaksanaan dan prosedur yang mencakup pengelolaan limbah rumah sakit. Limbah rumh sakit dibedakan menjadi limbah medis dan medis. Rumah sakit umumnya menghasilkan limbah berupa sisa infus, kapas bekas, perban bekas, pembalut bekas alat suntik, sisa persalinan, botol preparat, potongan tubuh, dan lain-lain.
Rumah sakit umum abul wahab sjahranie samarinda adalah rumh skit tipe A. Pengelolaan limbah padat rumah sakit sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang vital meliputi berbagai aktivitas yang kompleks antara lain : unit radiologi radiotherapy dan emergency, unit bedah central dan physical rehabilitasi, unit ICU, ICU, bersalin, poliklinik,unit perawatan dan gedung jenazah. Hasil perencanaan ini perlu adanya kontrol apakah telah sesuai dengan standar DEPKES dan literatur tentang pengelolaan limbah rumah sakit.
Full Text:
docRefbacks
- There are currently no refbacks.
VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012