“ANALISIS PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG AUDITORIUM IAIN SAMARINDA SEBERANG”

EKO TRIWINARNO

Abstract


Berdasarkan permasalahan yang ditemukan, yaitu Bagaimana penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pembangunan kontruksi gedung auditorium IAIN samarinda seberang? tujuan dari penelitian tugas akhir ini adalah sebagai berikut :Mengetahui penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pembangunan kontruksi gedung auditorium IAIN samarinda seberang.Keselamatan dan kesehatan kerja adalah pendekatan yang menentukan standar yang menyeluruh dan bersifat (spesifik), penentuan kebijakan pemerintah atas praktek-praktek perusahaan di tempattempat kerja dan pelaksanaan melalui surat pengadilan, denda dan hukum-hukum lain..Dari hasil pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa sangat pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pembangunan kontruksi auditorium IAIN samarinda seberang . Saran penelitian ini adalah dalam pelaksanaan diperlukannya pelatihan Manajemen K3 agar semua pihak yang bertanggung jawab diperusahaan mempunyai kemampuan yang cukup dan mengetahui tentang manejemen K3.

Keywords


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Full Text:

pdf

References


Austen, A.D. dan Neale, R.H.

Memanajemeni Proyek

Konstruksi, Penerbit

PT.Pustaka Binaman

Pressindo, Jakarta

Armanda D, 2006, Penerapan SMK3

Bidang Konstruksi, Jakarta

Ervianto, W.I. 2007. Manajemen

Proyek Konstruksi, Penerbit

Andi, Jakarta

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum

Nomor : 05/PRT/M/2014

tentangPedoman Sistem

Manajemen Keselamatan dan

Kesehatan Kerja (K3)

Konstruksi Bidang Pekerjaan

Umum, Jakarta.

Keputusan Bersama Menteri Tenaga

Kerja dan Transmigrasi dan

Menteri Pekerjaan Umum No.

/MEN/1986 tentang

Keselamatan dan Kesehatan

Kerja pada Konstruksi,

Jakarta.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan

Transmigrasi Nomor 5 tahun

tentangSistem

Manajemen Keselamatan dan

Kesehatan Kerja (SMK3),

Jakarta.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum

Nomor : 05/PRT/M/2014

Tentang Pedoman Sistem

Manajemen Keselamatan dan

Kesehatan Kerja (K3)

Konstruksi Bidang Pekerjaan

Umum, Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun

tentang Penerapan

Sistem Manajemen

Keselamatan dan Kesehatan

Kerja (SMK3), Jakarta.

Ridley J. 2004. Kesehatan dan

Keselamatan Kerja, Penerbit

Erlangga, Jakarta

Ramli, S. 2010. Sistem Manajemen

Keselamatan dan Kesehatan

Kerja, OHSAS 18001,

Penerbit Dian Rakyat, Jakarta.

Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970

tentang Keselamatan Kerja,

Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012