ANALISA FAKTOR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) YANG MEMPENGARUHI KECELAKAAN KERJA PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG KANWIL DJKN KALIMANTAN TIMUR DAN UTARA

FATHUR ROZY

Abstract


Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek, PT. Trinanda Karya Utama Jaya sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi tidak pernah terlepas dari risiko kecelakaan kerja,sehingga dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut diperlukan suatu manajemen yang baik mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), karena penerapan K3 dapat mencegah dan mengurangi faktor-faktor terjadinya kecelakaan kerja disuatu proyek. Berdasarkan permasalahan yang ditemukan, yaitu apa saja faktor Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja pada proyek pembangunan Gedung Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara?. Analisis data yang digunakan adalah analisa metode severity index dan analisa probability impact matrix terhadap jawaban dari kuesioner yang disebarkan kepada 45 responden dari pihak project manajer, pelaksana lapangan, pengawas lapangan dan pekerja yang mengetahui kondisi dan yang terlibat secara langsung di dalam pekerjaan pembangunan proyek tersebut. Berdasarkan hasil penelitian menggunakan metode probability impact matrix didapat bahwa ada satu faktor yang signifikan mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja pada proyek tersebut, variabel tersebut didapat dari tingkat variabel risiko tertinggi, yaitu perusahaan tidak mengadakan pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi para pekerjanya (X1.P1).

Keywords


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Risiko, Kecelakaan Kerja

Full Text:

pdf

References


Saloni Waruwu, dan Ferida Yuamita 2016,

Analisis Faktor Keselamatan

Dan Kesehatan Kerja (K3)

Yang Signifikan

Mempengaruhi Kecelakaan

Kerja Pada Proyek

Pembangunan Apartemen

Student Castle, Departement

of Industrial Engineering

University Technology of

Yogyakarta.

Bulannurdin, R.N., dan Sugiyarto, 2012,

Analisis Pengaruh

Keselamatan dan

Kesehatan Kerja (K3)

Terhadap Kinerja Pekerja

Konstruksi, e-Jurnal

Matriks Teknik Sipil,

Universitas Sebelas Maret,

Surakarta.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor

: 05/ PRT/ M/ 2014:

Pedoman System

Manajemen Keselamatan

dan Kesehatan Kerja (K3)

Konstruksi Bidang

Pekerjaan

Umum, Jakarta

Peraturan Departmen Tenaga Kerja dan

Transmigrasi No:

PER.05/MEN/1996 tentang

Sistem Manajemen

Kesehatan dan

Keselamatan Kerja.

PROBABILITAS

ST 5

T 4

S 3

R 2

SR 1

2 3 4 5

SR R S T ST

DAMPAK

Gambar 4.10 Hasil Analisa Matriks Probabilitas Dan Dampak

No Variabel Kategori

Perusahaan tidak mengadakan pelatihan

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para

pekerja

T

Sumber : penulis, 2019

Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970

tentang Keselamatan dan

Kesehatan Kerja.

Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang

penggunaan Alat Pelindung

Diri (APD).

Suma'mur .1992. Keselamatan kerja dan

pencegahan kecelakaan.

Jakarta :Gunung Agung

Website :

(http://www.buletin12.co.id ).

(http://www.iosh.gw.tw)

(http://id.wikipedia.org)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012