ANALISA SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN PADA BANGUNAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ABDUL WAHAB SYAHRANIE KOTA SAMARINDA
Abstract
SISTEM PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN I
Kebakaran adalah bahaya yang diakibatkan oleh adanya ancaman potensial dan derajat terkena pancaran api sejak dari awal terjadi kebakaran hingga penjalaran api, asap dan gas yang ditimbulkan. (SNI 03 – 1736 – 2000)
Adapun klasifikasi bangunan terhadap kemungkinan bahaya kebakaran menurut dapat dikelompokan menjadi :
a. Bahaya Kebakaran Ringan
Bangunan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar rendah dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah, dan kecepatan menjalar api lambat.
b. Bahaya Kebakaran Rendah Kelompok I
Bangunan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar rendah, penimbunan bahan yang mudah terbakar sedang dengan tinggi tidak lebih dari 2,5 m dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang, kecepatan penjalaran sedang. Contoh: bangunan yang fungsinya bukan bangunan industri, dan memiliki ruangan terbesar tidak melebihi 125m².
c. Bahaya Kebakaran Rendah Kelompok II
Bangunan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 4,00 m dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang, kecepatan penjalaran sedang. Contoh: bangunan komersial dan industri yang berisi bahan yang dapat terbakar.
d. Bahaya Kebakaran Rendah Kelompok III
Bangunan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan apabila terjadi kebakaran, melepaskan panas yang tinggi, sehinnga menjalarnya api cepat.
e. Bahaya Kebakaran Berat
Bangunan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan apabila terjadi kebakaran, melepaskan panas yang tinggi, sehingga menjalarnya api cepat. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah bangunan komersil dan bangunan industri yang berisi bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti karet rusak, cat, spiritus dan bahan bakar lainnya. (Juwana, 2005;134)
Full Text:
docRefbacks
- There are currently no refbacks.
VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012