ANALISA PEMETAAN UNTUK PEMELIHARAAN JALAN LINGKUNGAN MENGGUNAKAN APLIKASI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DI KELURAHAN MELAYU KECAMATAN TENGGARONG

Aji Ricky Aulia Rahman

Abstract


Kerusakan jalan merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan kemacetan di
berbagai. di jalan lingkungan Kelurahan Melayu, ada beberapa jalan yang mengalami kerusakan
jalan seperti bergelombang dan berlubang. Untuk itu dibutuhkan pemantauan dan pengelolaan
mengenai kondisi jalan. Salah satu cara untuk mendukung pengelolaan jalan tersebut yaitu
pembuatan peta tingkat kerusakan jalan menggunakan sistem informasi geografis (Arcgis).
Penelitian ini menggunakan metode pengamatan langsung di lapangan. Penilaian kondisi jalan
lingkungan dilaksanakan dengan merujuk pada Tata Cara Penyusunan Program Pemeliharaan
Jalan Kota yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga. Hasil dari survei dimasukkan
ke dalam attribute table pada Arcgis. Hasil dari penelitian ini adalah nilai kondisi masing-masing
ruas jalan lingkungan di Kelurahan Melayu. Dari 26 ruas jalan lingkungan terdapat 2 ruas jalan
dengan nilai 9, 2 ruas jalan dengan nilai 10, 1 ruas jalan dengan nilai 11, 4 ruas jalan dengan nilai
12, 5 ruas jalan dengan nilai 13, 4 ruas jalan dengan nilai 14 dan 8 ruas jalan dengan nilai 15.
Seluruh jalan lingkungan Kelurahan Melayu masuk dalam kategori pemelirahaan rutin dengan
memperoleh nilai prioritas >7. Dengan estimasi biaya dari total 26 ruas jalan di Kelurahan
Melayu Kecamatan Tenggarong adalah Rp. 3.387.123.000,00. Hasil dari Pemetaan kondisi jalan
Lingkungan di Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong adalah panjang jalan, lebar jalan,
prosentasi kerusakan jalan, nilai prioritas jalan, urutan prioritas jalan dan Estimasi biaya, dari
hasil tersebut dimuat kedalam aplikasi Arcgis. Langkah membuat pemetaan kondisi jalan
lingkungan melalui software ArcGIS 10.2 dimulai dengan membuat data spasial Kelurahan
Melayu Kecamatan Tenggarong secara lengkap sehingga dapat menghasilkan peta sistem
informasi geografis sebagai data base yang dapat di hubungkan ke sofware software lainnya.


Keywords


pemetaan, jalan lingkungan, sistem informasi geogfrafis.

Full Text:

pdf

References


A.Soedradjat Sastraatmadja, 1984. Analisa Anggaran Biaya Pelaksanaan. Bandung: Penerbit

Nova.

Aronoff, 1989. Geographic Information System : Management Perpective, Ottawa, Canada

:WDL Publication

Bernhardsen, 1992. Sejarah Sistem informasi Geografis. Yogyakarta: Informatika Chrisman,

Exploring Geographic Information System. New York: Jhon Wiley & Sons inc.

Departemen Pekerjaan Umum, 2005. Teknik Pengelolaan Jalan. Bandung: Balai Bahan dan

Perkerasan Jalan, Puslitbang Prasarana Jalan.

Dirjen Bina Marga 1990. Tata Cara Penyusunan Program Pemeliharaan Jalan Kota NO.

/T/BNKT/1990. Jakarta.

Dirjen Bina Marga 1991. Tata Cara Survei Kondisi Jalan Kota No. 05/T/BNKT/1991. Jakarta.

Ekadinata, A, dkk. 2008. Sistem informasi geografis untuk pengelolaan bentang lahan Berbasis

Sumber Daya Alam. Buku 1 : Sistem Informasi Geografis dan Pengindraan Jauh menggunakan

ILWS Open Souce. Bogor: World Agroforesty Center.

Ervianto, W.I, 2002. Manajemen Proyek Konstruksi. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Fathansyah, 2002. Basis Data Jilid I. Bandung: Bandung Informatika.

Gistut, 1994. Sistem Informasi Geografis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Hamirhan Saodang, 2005. Perancangan Perkerasan Jalan Raya. Bandung: Penerbit Nova.

Ibrahim, H. Bachtiar, 1993. Rencana dan Estimate Real Of Cost. Jakarta: Bumi Aksara.

J.A. Mukomoko, 1987. Dasar Penyusunan Anggaran Biaya Bangunan. Jakarta: Gaya Media

Pratama.

Niron, John W, 1992. Rencana Anggaran Biaya. Jakarta: CV. Asona. Prahasta, Eddy 2009.

Sistem Informasi Geografis Konsep-konsep Dasar (Perspektif Giodesi dan Geomatika).

Bandung: Informatika

Sugeng Djojowirono, 1984. Manajemen Konstruksi 1. Yogyakarta: KMTS UGM.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Jalan. Jakarta: Pemerintah

Republik Indonesia.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Jalan. Jakarta: Pemerintah

Republik Indonesia.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan. Jakarta: Pemerintah

Republik Indonesia.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Jakarta: Pemerintah

Republik Indonesia


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012