ANALISA PENGENDALIAN MUTU HASIL UJI BETON UNTUK KEPALA JEMBATAN (ABUTMENT) PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS JALAN TALISAYAN DI KABUPATEN BERAU

BENGET P SITUMORANG

Abstract


Indonesia dengan lebih dari 200 juta jiwa penduduk merupakan pasar yang potensial
untuk melakukan investasi. Jumlah penduduk yang demikian besar ini tersebar dalam wilayah
yang sangat luas pula dengan kekayaan alam yang sangat melimpah sedemikian hingga mampu
menciptakan peluang bagi dunia bisnis untuk melakukan investasi dalam segala bidang.
Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan di Indonesia. Keberadaan infrastruktur yang memadai sangat
diperlukan seperti halnya infrastruktur jalan dan jembatan.
Guna terwujudnya pengendalian pelaksanaan dan kualitas Pekerjaan Jalan dan Jembatan
di Indonesia sesuai dengan yang diharapkan dan yang ingin dicapai.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor: 603/PRT/M/2005 tentang Pedoman
Umum Sistem Pengendalian Manajemen Penyelenggaraan Pembangunan Prasarana dan
Sarana Bidang Pekerjaan Umum, guna meningkatkan tertib penyelenggaraan pembangunan dan
mewujudkan prasarana dan sarana bidang jalan dan jembatan yang effisien, efektif dan produktif
dalam pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan dan sesuai dengan kebijakan sistem
manajemen mutu konstruksi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
34/PRT/M/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengendalian Manajemen Jasa
Pelaksanaan Konstruksi (Pemborongan) di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum,
pengendalian mutu/kualitas terhadap proses dan hasil pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jalan
dan Jembatan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan secara konsisten dan
terus menerus berupaya meningkatkan kualitas konstruksi jalan dan jembatan yang handal.
Permasalahannya adalah sejauh mana kesesuaiannya terhadap norma, standar, pedoman,
tatacara dan spesifikasi teknik yang merupakan alat strategis pemerintah untuk menjamin mutu
infrastruktur jalan dan jembatan yang telah dilaksanakan sehingga dapat menjamin ukuran hasil
pekerjaan sesuai mutu yang disyaratkan dan diharapkan.
Jembatan merupakan suatu konstruksi yang gunanya untuk meneruskan jalan melalui
suatu rintangan yang berada lebih rendah, dimana rintangan ini biasanya jalan berupa lain yaitu
jalan air atau jalan lalu lintas biasa. Jembatan memiliki arti penting bagi setiap orang, dengan
tingkat kepentingan yang berbeda-beda tiap orangnya (Supriyadi, 2000). Menurut Dr. Ir.
Bambang Supriyadi, jembatan bukan hanya kontruksi yang berfungsi menghubungkan suatu
tempat ke tempat lain akibat terhalangnya suatu rintangan, namun jembatan merupakan suatu
sistem transportasi, jika jembatan runtuh maka sistem akan lumpuh. Maka untuk pengendalian
mutu dari kegiatan pelaksanaan pembangunan jembatan ruas jalan Lingkar P. Nunukan yang
merupakan salah satu paket kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur untuk
mencapai kesesuaian penggunaan perlu adanya pengelolan mutu dengan benar dan tepat yang
bertujuan mencapai peryaratan mutu proyek sesuai dengan standar yang disyaratkan.
Pada kegiatan pembangunan Jembatan Ruas Jalan Talisayan di Kabupaten Berau salah
satu bahan yang dipakai dalam pelaksanaan pembangunan kepala Jembatan (abutment) yaitu
beton sebagai campuran antara semen portland atau semen hidrolik yang lainnya, agregat halus,
agregat kasar dan air, dengan atau tanpa bahan campuran tambahan membentuk massa padat
(SK.SNI T-15-1990-03:1).
Kontrol yang baik dapat dicapai dengan menggunakan bahan-bahan yang memenuhi
syarat, penakaran dan pencampuran bahan yang benar, sesuai dengan kualitas yang diinginkan,
serta pelaksanaan yang baik dalam pengangkutan, penuangan, perawatan dan pengujian.
Meskipun sifat alamiah beton yang komplek menghalangi kesempurnaan homogenitas beton
adanya variasi kekuatan yang cukup besar lebih menandakan kurang adanya kontrol yang baik
pada pembuatan beton.. Benda uji lebih mengindikasikan potensi kekuatan dari pada kekuatan
beton yang sebenarnya supaya diperoleh hasil yang lebih tepat, kesimpulan kekuatan beton
harus didapat dari suatu pola pengujian dimana karakteristik beton dapat diperkirakan dengan
cukup tepat. Pengujian yang tidak cukup akan menghasilkan kesimpulan yang tidak
meyakinkan.
Prosedur statistik pengendalian mutu (Control Quality) beton berdasarkan 03-2847-2002
yang berisi tata cara mengevaluasi hasil uji kekuatan beton disediakan untuk memperoleh nilai –
nilai yang paling mendekati dalam mengevaluasi hasil pengujian kekuatan beton. Informasi
yang didapat dari prosedur statistik juga merupakan nilai yang digunakan dalam menentukan
kriteria perencanaan dan spesifikasi. Tata cara ini secara ringkas menampilkan variasi yang
terjadi dalam kekuatan beton dan berguna dalam menginterprestasikan variasi tersebut yang
berhubungan dengan kriteria dan spesifikasi yang dibutuhkan.


Full Text:

pdf

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012