HAMBATAN EKSEKUSI PUTUSAN PIDANA DAN SOLUSI DIGITAL: MENAKAR EFEKTIVITAS PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN DI INDONESIA

Elvi Susanti Syam, Lis Setiawati, Syukri Masse, Muhammad Zulkifli Walinono

Abstract


Pelaksanaan putusan pidana merupakan manifestasi dari kewibawaan hukum dan keadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Namun, praktik di Indonesia menunjukkan bahwa proses eksekusi seringkali menghadapi berbagai hambatan yang bersifat normatif, struktural, maupun teknis-administratif. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji hambatan dalam pelaksanaan putusan pidana serta menganalisis potensi pemanfaatan teknologi informasi sebagai solusi digital dalam pengawasan eksekusi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan putusan pidana di Indonesia masih menghadapi kendala serius akibat lemahnya integrasi sistem hukum dan minimnya pemanfaatan teknologi informasi. Diperlukan reformasi hukum yang mengarah pada pembentukan sistem pengawasan digital terpadu untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan putusan pidana.

Keywords


eksekusi pidana, teknologi informasi, pengawasan digital, hukum pidana, efektivitas hukum

Full Text:

pdf

References


Agus Raharjo, “Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Transparansi Penegakan Hukum,” Jurnal Media Hukum, Vol. 26, No. 1 (2019).

Andi Hamzah, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia dari Retribusi ke Reformasi, Jakarta: Pradnya Paramita, 2014, hlm. 12.

Andi Hamzah, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia dari Retribusi ke Reformasi, Jakarta: Pradnya Paramita, 2014.

Bambang Waluyo, “Eksekusi Putusan Pidana dan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia,” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 13, No. 2 (2019), hlm. 234.

Bambang Waluyo, “Eksekusi Putusan Pidana dan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia,” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 13, No. 2 (2019).

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta: Kencana, 2008, hlm. 105.

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta: Kencana, 2008.

Efa Laela Fakhriah, “Digitalisasi Sistem Peradilan di Indonesia: Antara Kebutuhan dan Tantangan,” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 50, No. 3 (2020), hlm. 512.

Efa Laela Fakhriah, “Digitalisasi Sistem Peradilan di Indonesia: Antara Kebutuhan dan Tantangan,” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 50, No. 3 (2020).

Jimly Asshiddiqie, Perihal Undang-Undang, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Kejaksaan RI, “Sistem Informasi Penanganan Perkara Tindak Pidana (SIPPTP),” diakses melalui https://www.kejaksaan.go.id, 2025.

Lilik Mulyadi, Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik Peradilan Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010, hlm. 150.

Lilik Mulyadi, Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik Peradilan Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010.

Luh Putu Suryani, “Penerapan Teknologi Informasi dalam Administrasi Peradilan: Suatu Kajian Yuridis terhadap e-Court,” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 27, No. 1 (2020).

Luh Putu Suryani, op.cit.

Mahkamah Agung RI, “Implementasi e-Court dalam Mewujudkan Peradilan Modern,” diakses melalui https://www.mahkamahagung.go.id, 2025.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Bandung: Alumni, 2010, hlm. 67.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Bandung: Alumni, 2010.

Romli Atmasasmita, “Reformasi Sistem Peradilan Pidana: Perspektif Teori dan Praktik,” Jurnal Kriminologi Indonesia, Vol. 16, No. 2 (2020).

Satjipto Rahardjo, Hukum dan Masyarakat, Bandung: Angkasa, 2000.

Satjipto Rahardjo, Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia, Jakarta: Kompas, 2009.

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1986.

Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: Alumni, 1983, hlm. 45.

Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: Alumni, 1983.

Taufik Makarao, “Penguatan Integrated Criminal Justice System dalam Rangka Reformasi Peradilan Pidana,” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 18, No. 4 (2021), hlm. 440.

Taufik Makarao, “Penguatan Integrated Criminal Justice System dalam Rangka Reformasi Peradilan Pidana,” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 18, No. 4 (2021).




DOI: https://doi.org/10.31293/ddk.v26i2.9214

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Elvi Susanti Syam, Lis Setiawati, Syukri Masse, Muhammad Zulkifli Walinono

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexing: