HAMBATAN EKSEKUSI PUTUSAN PIDANA DAN SOLUSI DIGITAL: MENAKAR EFEKTIVITAS PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN DI INDONESIA
Abstract
Keywords
Full Text:
pdfReferences
Agus Raharjo, “Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Transparansi Penegakan Hukum,” Jurnal Media Hukum, Vol. 26, No. 1 (2019).
Andi Hamzah, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia dari Retribusi ke Reformasi, Jakarta: Pradnya Paramita, 2014, hlm. 12.
Andi Hamzah, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia dari Retribusi ke Reformasi, Jakarta: Pradnya Paramita, 2014.
Bambang Waluyo, “Eksekusi Putusan Pidana dan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia,” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 13, No. 2 (2019), hlm. 234.
Bambang Waluyo, “Eksekusi Putusan Pidana dan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia,” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 13, No. 2 (2019).
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta: Kencana, 2008, hlm. 105.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta: Kencana, 2008.
Efa Laela Fakhriah, “Digitalisasi Sistem Peradilan di Indonesia: Antara Kebutuhan dan Tantangan,” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 50, No. 3 (2020), hlm. 512.
Efa Laela Fakhriah, “Digitalisasi Sistem Peradilan di Indonesia: Antara Kebutuhan dan Tantangan,” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 50, No. 3 (2020).
Jimly Asshiddiqie, Perihal Undang-Undang, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Kejaksaan RI, “Sistem Informasi Penanganan Perkara Tindak Pidana (SIPPTP),” diakses melalui https://www.kejaksaan.go.id, 2025.
Lilik Mulyadi, Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik Peradilan Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010, hlm. 150.
Lilik Mulyadi, Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik Peradilan Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010.
Luh Putu Suryani, “Penerapan Teknologi Informasi dalam Administrasi Peradilan: Suatu Kajian Yuridis terhadap e-Court,” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 27, No. 1 (2020).
Luh Putu Suryani, op.cit.
Mahkamah Agung RI, “Implementasi e-Court dalam Mewujudkan Peradilan Modern,” diakses melalui https://www.mahkamahagung.go.id, 2025.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Bandung: Alumni, 2010, hlm. 67.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Bandung: Alumni, 2010.
Romli Atmasasmita, “Reformasi Sistem Peradilan Pidana: Perspektif Teori dan Praktik,” Jurnal Kriminologi Indonesia, Vol. 16, No. 2 (2020).
Satjipto Rahardjo, Hukum dan Masyarakat, Bandung: Angkasa, 2000.
Satjipto Rahardjo, Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia, Jakarta: Kompas, 2009.
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1986.
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: Alumni, 1983, hlm. 45.
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: Alumni, 1983.
Taufik Makarao, “Penguatan Integrated Criminal Justice System dalam Rangka Reformasi Peradilan Pidana,” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 18, No. 4 (2021), hlm. 440.
Taufik Makarao, “Penguatan Integrated Criminal Justice System dalam Rangka Reformasi Peradilan Pidana,” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 18, No. 4 (2021).
DOI: https://doi.org/10.31293/ddk.v26i2.9214
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Elvi Susanti Syam, Lis Setiawati, Syukri Masse, Muhammad Zulkifli Walinono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexing:

