PERAN PERS DALAM MENDORONG TRANSPARANSI PEMERINTAHAN DAERAH
Abstract
Transparansi merupakan prinsip fundamental dari tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada tingkat pemerintahan daerah. Pers memegang peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi melalui penyebarluasan informasi publik, pelaksanaan kontrol sosial, serta penyediaan ruang bagi partisipasi warga negara. Artikel ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Sumber hukum primer yang dianalisis meliputi Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pers (UU No. 40 Tahun 1999), Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008), dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU No. 23 Tahun 2014).
Temuan penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum Indonesia memberikan dasar normatif yang relatif kuat bagi pers untuk mendorong transparansi. Namun, implementasinya masih dibatasi oleh sengketa informasi publik, kriminalisasi jurnalis, intervensi politik, dan ketergantungan ekonomi media lokal terhadap iklan pemerintah. Studi kasus dari Garut dan Probolinggo menunjukkan bagaimana media lokal mengungkap skandal korupsi, sementara analisis komparatif dengan Slovenia dan Filipina memperlihatkan bahwa peran pers dalam memperkuat transparansi merupakan fenomena global yang dipengaruhi oleh konteks politik dan hukum.
Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan komparatifnya, yang menghubungkan ketentuan hukum normatif dengan praktik empiris transparansi di berbagai negara. Artikel ini memberikan kontribusi akademik terhadap kajian hukum tata negara dan tata kelola pemerintahan, serta menawarkan rekomendasi praktis berupa harmonisasi regulasi, penguatan perlindungan hukum bagi jurnalis, peningkatan kapasitas profesional media lokal, dan penguatan kolaborasi dengan lembaga pengawas serta organisasi masyarakat sipil.Keywords
Full Text:
PDFReferences
AJI. 2022. Laporan Tahunan Kebebasan Pers di Indonesia. Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen.
Diamond, Larry. 1999. Developing Democracy: Toward Consolidation. Baltimore: Johns Hopkins University Press.
Habermas, Jürgen. 1989. The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. Cambridge, MA: MIT Press.
ICJR. 2020. Kebebasan Pers dan Perlindungan Jurnalis. Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform.
Komisi Informasi Pusat. 2016. Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang KIP. Jakarta: Komisi Informasi Pusat.
Komisi Informasi Pusat. 2022. Laporan Tahunan Sengketa Informasi Publik. Jakarta: Komisi Informasi Pusat.
Kompas. 2021. “KPK Tangkap Bupati Probolinggo dalam Kasus Jual Beli Jabatan.” Kompas.id, August 31, 2021. https://www.kompas.id.
LBH Pers. 2021. Laporan Kasus Kriminalisasi Jurnalis 2021. Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Pers.
McQuail, Denis. 2013. Journalism and Society. London: Sage Publications.
Nugroho, Yanuar. 2012. Mapping the Landscape of the Media Industry in Indonesia. Jakarta: Ford Foundation.
OECD. 2009. Government at a Glance 2009. Paris: OECD Publishing.
Poler, Računovodja. 2017. “Media and Local Accountability in Slovenia.” Lex Localis – Journal of Local Self-Government 15 (3): 513–528. https://doi.org/10.4335/15.3.513-528(2017).
Reporters Without Borders (RSF). 2023. World Press Freedom Index 2023. Paris: RSF. https://rsf.org/en/index.
Republic of Indonesia. 1945. Constitution of the Republic of Indonesia 1945.
Republic of Indonesia. 1999. Press Law (Law No. 40/1999).
Republic of Indonesia. 2008. Freedom of Information Law (Law No. 14/2008).
Republic of Indonesia. 2014. Local Government Law (Law No. 23/2014).
Republic of Slovenia. 1991. Constitution of the Republic of Slovenia. Official Gazette of the Republic of Slovenia, No. 33/1991-I.
Republic of Slovenia. 2001. Mass Media Act. Official Gazette of the Republic of Slovenia, No. 110/2001.
Tribun Jabar. 2019. “Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Garut.” Tribun Jabar Online, October 12, 2019. https://www.tribunjabar.id.
UNDP. 1997. Governance for Sustainable Human Development. New York: United Nations Development Programme.
World Bank. 2000. Reforming Public Institutions and Strengthening Governance: A World Bank Strategy. Washington, DC: World Bank.
Human Rights Watch. 2020. “Philippines: ABS-CBN Shutdown an Attack on Media Freedom.” July 10, 2020. https://www.hrw.org/news/2020/07/10/philippines-abs-cbn-shutdown-attack-media-freedom.
DOI: https://doi.org/10.31293/ddk.v27i1.9707
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Irman Syahriar, Gusti Heliana Safitri, Khairunnisah Khairunnisah, Dina Paramitha Hefni Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexing:

