STUDI TENTANG PENILAIAN KINERJA GANISPHPL DAN WASGANISPHPL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA PERIODE TAHUN 2008 SAMPAI DENGAN TAHUN 2014
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja Ganis-PHPL dan Wasganis-PHPL di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara periode tahun 2008 sampai dengan tahun 2014, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan serta penurunan kinerja GANISPHPL dan WASGANISPHPL secara kuantitas dan kualitas.
Penelitian dilaksanakan di Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah XIII Samarinda selama ±4 (empat) bulan yaitu dari bulan Februari 2015 sampai dengan minggu keempat bulan Mei 2015. Pelaksanaan kegiatan penelitian mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.58/Menhut-II/2008 jo. P.20/Menhut-II/2010 Tentang Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam periode penilaian selama 7 (tujuh) tahun dapat disimpulkan perolehan Nilai Kinerja Ganis-WasganisPHPL mempunyai kecenderungan meningkat, hal ini dapat dilihat pada perolehan Nilai Kinerja A dan perolehan Kinerja C dari Tahun 2008 hingga Tahun 2014. Kecenderungan menurun yang sangat menonjol terjadi pada Tahun 2010 dimana perolehan Nilai Kinerja A hanya mencapai 6,93% dan perolehan Nilai Kinerja C mencapai 3,81%. Faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan dan penurunan kinerja Ganis-PHPL yang sangat dominan adalah pola kebiasaan karena Penilaian Kinerja selalu dilakukan setiap tahun, pembobotan nilai kumulatif sebelum diberlakukannya Peraturan Permenhut P.20/Menhut-II/2010 antara Ganis-WasganisPHPL yang aktif dan tidak aktif adalah sama sehingga untuk Ganis-WasganisPHPL yang tidak aktif mempunyai bobot nilai yang rendah dari sisi nilai pelaporan, kurang mengetahui perkembangan peraturan-peraturan terbaru terkait bidang tugasnya.
Keywords
References
Departemen Kehutanan, 2008. Rekalkulasi Penutupan Lahan Indonesia Tahun 2008, Pusat Inventarisasi Perpetaan Hutan, Badan Planologi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Jakarta
Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan, 2010. Proporsi Luas Fungsi Kawasan Hutan Indonesia Berdasarkan Peta Penunjukkan Kawasan Hutan dan Perairan & Tata Guna Hutan Kesepakatan. Laporan Triwulan IV Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Jakarta.
Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan, 2010. Kawasan Hutan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Laporan Triwulan IV Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2002. Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2002, Presiden Republik Indonesia, Jakarta.
Peraturan Menteri Kehutanan, 2006. Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.557/Menhut-II/2006, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta.
Peraturan Menteri Kehutanan, 2008. Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : 58/Menhut-II/2008 jo. P.20/Menhut-II/2010, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.31293/af.v16i1.2588
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 AGRIFOR
AGRIFOR : Jurnal Ilmu Pertanian dan Kehutanan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.