PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN FASILITAS UMUM (Studi Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur)
Abstract
Kabupaten Kutai Timur sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pemerintaha otonomi Daerah memiliki hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kota Samarinda sesuai peraturan perundang-undangan. Daerah Otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fasilitas umum dan fasilitas sosial adalah milik bersama yang harus dijaga dan dirawat dengan baik agar bisa selalu dimanfaatkan secara maksimal untuk jangka panjang. Warga masyarakat dapat saling bahu-membahu untuk membangun dan atau memperbaiki fasum fasilitas sosial sendiri jika memang sangat diperlukan tanpa bergantung kepada pemerintah. Tanpa adanya fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai akan membuat hidup menjadi lebih sulit.
Fasilitas umum maupun fasilitas sosial buatan pemerintah yang dirusak orang-orang yang tidak bertanggung jawab akan merugikan masyarakat secara umum. Fasum dan fasos yang disediakan oleh pemerintah dibiayai oleh dana yang sebagian besar didapat dari pajak dan retribusi. Pajak dan retribusi dikumpulkan oleh pemerintah dari masyarakat, sehingga fasilitas umum dan fasilitas sosial merupakan milik masyarakat umum.
Terjalinnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan dibutuhkannya strategi untuk membangun Komitmen Bersama dengan masyarakat, dengan cara melibatkan seluruh masyarakat dalam musyawarah, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menuangkan pokok-pokok pikiran atau ide-ide serta membangun Kepercayaan dari Masyarakat, dengan cara melakukan pendekatan langsung dengan masyarakat; menjadi Pelaksana Utama atau menjadi contoh dalam setiap kegiatan.
Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan mutlak diperlukan sehingga masyarakat akan dapat berperan serta secara aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi pembangunan. Terlebih apabila akan dilakukan pendekatan pembangunan dengan semangat lokalitas.
Ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Faktor-faktor tersebut dapat dikelompokkan dalam dua kategori yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor dari dalam komunitas yang berpengaruh dalam program partisipasi masyarakat. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar komunitas, dan ini akan meliputi dua aspek yang menyangkut system social politik makro dimana komunitas tersebut berada.
Keywords
Full Text:
docReferences
Adi, Rukminto Isbandi, 2008, Intervensi Komunitas Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Afifuddin. 2012. Pengantar Administrasi Pembangunan Konsep, Teori dan Implementasinya di Era Reformasi. Bandung: Alfabeta
Arikunto, Suharsini. 2002. Prosedur Penelitan: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Arikunto. 2006. Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Faisal, Sanapiah. 2007. Format-format Penelitian Sosial. PT.Rajagrafindi Persada: Jakarta
Isbandi, Rukminto Adi. 2007. Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas : Dari Pemikiran Menuju Penerapan
Khairuddin. 2000. Pembangunan Masyarakat Tinjauan Aspek Sosiologi, Ekonomi dan Perencanaan. Yogyakarta: Liberty
Kuncoro, M, 2004 Otonomi dan Pembangunan Daerah, Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang. Erlangga, Jakarta.
Kuncoro, M. 2003. Ekonomi Pembangunan; Teori, Masalah, danKebijakan (3rd ed.). Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Mashoed. 2004. Pemberdayaan Masyarakat Miskin. Surabaya: Papyrus
Parsudi Suparlan, 2004. Masyarakat dan kebudayaan perkotaan : perspektif
Refbacks
- There are currently no refbacks.