ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KOTA SAMARINDA

Dwi Zam Zam

Abstract


Dwi Zam Zam Purnawati NPM 16.11.1001.3509.253 Analisis Kualitas Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Samarinda.  Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.

         Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda sebagai informan utama, serta 4 orang pegawai front office bidang pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, dan 8 orang masyarakat pengguna layanan sebagai informan pendukung. Teknik analisis data yang digunakan dibagi menjadi beberapa tahapan, yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan trianggulasi sumber. 

         Penelitian ini menunjukkan kualitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Samarinda dinilai dari dimensi bukti fisik (tangible), kehandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance), dan empati (empathy). Berdasarkan (1) dimensi bukti fisik (tangible), fasilitas pendukung pelayanan di Disdukcapil Kota Samarinda belum memadai dan memuaskan masyarakat. Hal ini dikarenakan AC di ruang tunggu tidak dingin, hanya terdapat satu monitor nomor antrian, ruangan yang kurang luas, serta belum adanya meja khusus masyarakat untuk menulis berkas, (2) dimensi kehandalan (reliability), pegawai melakukan pemrosesan produk layanan dengan tepat waktu, selain itu biaya yang dibebankan kepada masyarakat terinci secara jelas, (3) daya tanggap (responsivenes), pegawai merespon hal-hal yang ditanyakan masyarakat dan memberi pengarahan terkait dengan pertanyaan tersebut, (4) jaminan (assurance) berupa kemudahan layanan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan layanan, dan (5) empati (empathy) sikap petugas yang ramah dalam menghadapi permintaan, kritik, dan saran yang diberikan oleh masyarakat. 


Keywords


Kualitas Pelayanan, Disdukcapil

Full Text:

Doc

References


BUKU

Arikunto, Suharsimi, 2002. Prosedur Penelitian, Rineka citta, Jakarta.

Disdukcapil, 2014. Profil Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, Disdukcapil, Samarinda.

Disdukcapil, 2018. Standar Operasional Prosedure (SOP) Di Lingkungan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, Disdukcapil, Samarinda.

Disdukcapil, 2019. Laporan Data Kependudukan Kota Samarinda Tahun 2019, Disdukcapil, Samarinda.

Disdukcapil, 2019. Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, Disdukcapil, Samarinda.

Dwiyanto, Agus, 2006. Mewujudkan Good Governace Melayani Publik, UGM Press, Yogyakarta.

Fandy, Tjiptono, 2000. Manajemen Pemasaran, Andi Offset, Yogyakarta.

Hardiyansyah, 2011. Kualitas Pelayanan Publik Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasinya, Gava Media, Yogyakarta.

Hardiyansyah, 2018. Kualitas Pelayanan Publik Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasinya (Edisi Revisi), Gava Media, Yogyakarta.

H.A.S Moenir, 2000. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta.

Kamus besar bahasa Indonesia, 2005. Pusat bahasa departemen pendidikan nasional, Balai pustaka, Jakarta.

Ratminto dan Atik Septi Winarsih, 2006. Manajemen Pelayanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Sinambela, Litjan Poltak. 2011. Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan, Implementasi, Bumi Aksara, Jakarta .

Zaenal, Mukaroman, dan Muhibun Wijaya Laksana. 2015. Manajemen Pelayanan Publik, Pustaka Setia, Bandung.

PERATURAN & DOKUMEN

Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Organisasi Administrasi Kependudukan.

Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

SUMBER INTERNET

https://disdukcapil.samarindakota.go.id/. (diakses 27 november 2019) Pukul 20.00.

http:/id.m.wikipedia.org/wiki/.Kartu_Tanda_Penduduk. (diakses 16 januari 2020). Pukul 19.00


Refbacks

  • There are currently no refbacks.