IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE (Studi : Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Samarinda)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan tambahan ilmu mengenai bagaimana implementasi good governance yang telah menjadi bagian dari tata kelola penyelenggaraan negara Indonesia secara umum dan secara khusus di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Samarinda. Penyelenggaraan negara dengan dasar Good governance telah diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 3 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Undang-Undang tersebut juga yang menjadi dasar oleh setiap lembaga/instansi baik dari pusat sampai ke tingkat daerah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, adapun good governance yang dimaksud tertuang dalam bentuk asas-asas yaitu; asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggara negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas, asas akuntabilitas, asas efisiensi, dan asas efektivitas.
Fokus penelitian ini adalah tentang bagaimana implementasi asas-asas penyelenggaraan negara dan faktor penghambat dan pendukung dalam mewujudkan good governance pada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Samarinda. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dan teknik pengumpulan data adalah dengan melakukan wawancara dengan informan kunci dan informan umum serta studi pustaka dokumen/literatur berkaitan dengan good governance. Adapun yang menjadi informan kunci dan informan umum dalam penelitian ini adalah pegawai/pemangku jabatan pada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Samarinda dan masyarakat yang menerima pelayanan pada instansi tersebut. Teknik analisa data adalah dengan menggunakan analisa data model interaktif (reduksi data). Dalam penelitian ini ditemukan bahwa implementasi good governance berdasarkan asas-asas dalam UU RI No.28 tahun 1999 sudah cukup baik namun dalam beberapa hal pada asas-asas tersebut masih ditemukan beberapa faktor penghambat, sehingga perlu adanya peningkatan dalam proses pelayanan pada instansi terkait untuk mewujudkan good governance sesuai dengan asas-asas sebagaimana tertuang dalam undang-undang.
Keywords
Full Text:
docReferences
Abdan. 2018. “Pelaksanaan Good Governance Terhadap Pelayanan Publik di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur”. Skripsi. Samarinda : Fisipol Untag 1945 Samarinda.
Astuti, Rita. 2016. “Penerapan Good Governance Dalam Pelayanan e-ktp Pada Kantor Kecamatan Samarinda”. Skripsi. Samarinda : Fisipol Untag 1945 Samarinda.
Hardjasoemantri, Koesnadi. “Good Governance Dalam Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia”. Makalah Lokakarya Pembangunan Hukum Nasional VII, Bali, 15 Juli 2003.
Kamuli, Sukarman. 2008. “Evaluasi Kemajuan Penerapan Penyelenggaraan Good Governance Di Provinsi Gorontalo”. INOVASI, ISSN 1693-9034, September 2008, Vol. 5, No. 3, hlm 136-161.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Samarinda Tahun 2019. .
Marsono. 2017. “Implementasi Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) Pada Kantor Badan Pertanian Nasional Kota Samarinda”. Skripsi. Samarinda : Fisipol Untag 1945 Samarinda.
Nawawi, Juanda. 2012. “Membangun Kepercayaan Dalam Mewujudkan Good Governance”. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, Juni 2012, Vol. 1, No. 3, hlm 19-29.
Nugrahaningsih, Widi dan Indah Wahyu Utami.2014. “Implementasi Good Governance Dengan Dasar UU No.32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Di Kota Surakarta”. Makalah Seminar Nasional dan Call Of Papers UNIBA 2014.
Penetapan Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda Tahun 2019.
Pengukuran Pencapaian Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda Tahun 2019.
Putra, Gesit Pradana Suriansyah. 2018. “Implementasi E-Goverment Di Kantor Samsat Provinsi Kalimantan Timur Kota Samarinda”. Skripsi. Samarinda : Fisipol Untag 1945 Samarinda.
Putra, Hendi Sandi. 2017. “Tata Kelola Pemerintahan Desa Dalam Mewujudkan Good Governance Di Desa Kalibelo Kabupaten Kediri”. Jurnal Politik Muda, April-Juli 2017, Vol. 6, No. 2, hlm 110-119.
Sugiono, 2007. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : ALFABET.
Suhardiman, 2016. Budaya Birokrasi Aplikasinya Dalam Kehidupan Birokrasi. Samarinda.
Tome, Abdul Hamid. 2012. “Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance Ditinjau Dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010”. April-Juni 2012, Vol. XX, No. 3, hlm 132-147.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Refbacks
- There are currently no refbacks.