OPTIMALISASI KINERJA KANTOR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR (Studi Kasus Pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian)

Ahmad Riyadi

Abstract


Optimalisasi Kinerja Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Studi Kasus Pada Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian dapat di ukur menggunakan tingkat pencapaian kinerja dalam menganalisis hasil kerja. Dimana tingkat pencapaian hasil yang diukur berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan meliputi kuantitas kerja, kualitas kerja dan kemampuan kerja.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan bagaimanan Optimalisasi Kinerja Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Pada Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian beserta faktor-faktor yang menghambat dan mendukung pengaruh tersebut.

 

Adapun hasil penelitian yang dilakukan peneliti dengan menggunakan indikator berdasarkan kuantitas kerja, kualitas kerja dan kemampuan kerja yang telah ditetapkan sudah layak mendapatkan predikat “BAIK”. Berdasarkan kuantitas kerja menunjukan bawah target pencapaian pekerjaan yang dilakukan seluruh pegawai pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sudah sangat baik, walaupun dari segi kebutuhan pegawai dengan jumlah beban kerja yang ada masih kurang dan masih memerlukan penambahan pegawai agar terdapat keseimbangan antara beban kerja dengan jumlah pegawai yang ada. Kuantitas kerja pegawai yang sudah cukup baik tersebut berpengaruh pula terhadap laporan SKP secara elektronik yang dibuat pegawai setiap harinya, dan hal tersebut dapat dimonitor langsung sehingga pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai tersebut dapat terlihat dan diukur hasil pekerjaannya oleh pimpinannya. Kemudian dari kualitas kerja diukur berdasarkan tiga aspek, yaitu aspek ketepatan, aspek kelengkapan dan aspek kerapian yang menunjukkan aspek pertama ketepatan pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai dengan arahan atau SOP yang merupakan pedoman tugas pegawai, aspek kedua kelengkapan adalah ketelitian pegawai dalam menyelesaikan tugas tepat pada waktunya karena telah ditunjang dengan sarana dan prasarana pendukung seperti komputer dan jaringan internet (wifi), aspek ketiga kerapian pegawai dalam melaksanakan tugas dinilai telah memuaskan karena dapat di lihat dari segi kreatifitas dalam mengelola tugas terutama pada pekerjaan yang sesuai dengan target, dan dari kemampuan kerja adalah untuk mengukur keterampilan serta pengetahuan yang dimiliki seorang pegawai untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Sedangkan kinerja pegawai dapat diartikan sebagai kemampuan pegawai dalam melakukan sesuatu keahlian tertentu, sebab dengan kinerja ini akan diketahui seberapa jauh kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya Berdasarkan hal tersebut, pegawai mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik sesuai dengan kemampuannya dalam melaksanakan tugas yang diberikan, dengan catatan dukungan sarana dan prasarana harus dipenuhi agar kinerja dapat berjalan optimal.

 

Sedangkan jika dilihat dari faktor pendukung antara lain penempatan kerja pegawai pada posisi yang tepat tujuan agar pegawai lebih optimal kinerjanya dalam melaksanakan tugpegawaiya disesuaikan dengan latar belakang dan tingkat pendidian, kompetensi, keterampilan, keahlian dan pengalaman dengan formasi yang tersedia. Kemudian sarana prasarana penunjang juga menjadi prioritas agar pelaksanaan pekerjaan seorang pegawai dapat berjalan dengan optimal sesuai kinerjanya. Namun tetap ada yang harus diperhatikan karena adanya faktor penghambat antara lain kurangnya sumber daya manusia (SDM), kurangnya tingkat kompetensi dan kualifikasi pendidikan beberapa pegawai, kurangnya pelatihan-pelatihan untuk peningkatan pegawai yang diadakan baik oleh pemerintah maupun swasta.

 


Keywords


Kinerja

Full Text:

doc

References


Alwi., 2001, Secara teoritis tujuan penilaian dikategorikan sebagai suatu yang bersifat evaluation dan development.

Anoraga, Pandji., 2004. Manajemen Bisnis. Cetakan Ke 3. Jakarta : Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.

Bernardin & Russel., 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Diterjemahkan oleh Bambang Sukoco. Bandung: Armico.

Husaini Usman dan Purnomo Setiadi Akbar., 2009 Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: PT Bumi Aksara

Kartikasari., 2013, Sistem Informasi Administrasi Penilaian Prestasi Kerja PNS Berdasarkan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Berbasis Web Pada Kantor Bkd Provinsi Jawa Tengah.

Lexy. J. Moleong., 2000, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja

Rosdakarya.

Matutina, 2001. Manajemen Sumber daya Manusia, cetakan kedua, Gramedia Widia Sarana Indonesia, Jakarta.

Malayu S.P. Hasibuan., 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Revisi. Bandung: PT. Bumi Aksara

Malayu S.P. Hasibuan., 2007, Manajemen Sumber daya Manusia, cetakan kesepuluh, PT. Bumi Aksara

Malayu S.P. Hasibuan., 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta:

Cetakan 9. PT. Bumi Aksara.

Satori, Djam’an dan Komariah, Aan., 2009. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta

Mangkunegara, Anwar Prabu., 2010. Evalusi Kinerja. Bandung: PT Refika

Aditama.

Prof. Dr. Sugiyono., 2009. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta.

Prof. Dr. Sugiyono., 2017, “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D”.

Bandung: CV. Alfabeta.

Sudarwan Danim., 2002, Menjadi Peneliti Kualitatif Rancangan Metodologi, Presentasi, dan Publikasi Hasil Penelitian untuk Mahasiswa dan Penelitian Pemula Bidang Ilmu Sosial, Pendidikan, dan Humaniora, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Suharsimi Arikunto., 2002, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Sedarmayanti., 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: PT Refika Aditama.

Simamora, Henry., 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta:

Penerbit STIE YKPN.

Umar, Husein. 2004, “Metode Riset Ilmu Administrasi”. Jakarta: Gramedia

Pustaka Utama.

Veithzal, Rivai., 2004, Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk.

Perusahaan,Cetakan Pertama, Jakarta, PT. Raja GrafindoPersada.

Dokumen :

Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi

Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang PenilaianPrestasi Kerja PNS

Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 Tentang PenilaianPrestasi Kerja PNS Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Peraturan Pemerintah 10 tahun 1979 Tentang Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3)

Rencana Strategis (RENSTRA) Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019

Sumber Internet :

Prasasto, Sentot. 2008. Manajemen SDM : Penilaian Kinerja PNS http://prasasto.blogspot.com, Manajemen SDM Penilaian Kinerja PNS, (diakses 5 Maret 2020)

Pratiwi, A. 2014. Pengaruh Motivasi dan Disiplin Kerja Terhadap Kineja

Pegawai

http://eprints.undip.ac.id/43819/1/08_PRATIWI.pdf (diakses 15 Maret 2020)

Fitrianingrum, ED. 2015. Pengaruh Pengawasan Terhadap Disiplin Kerja Pegawai Pada Kantor Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, http://scribd.com/doc/19933639/Pengaruh-Pengawasan-Thp-Disiplin-Kerja-Pegawai (diakses 21 Maret 2020)

Nick, BKDKaltim. 2017. Tentang Asistensi Penilaian Kinerja Pegawai,

http://kaltimbkd.info/index.php/id/berita-dan-artikel/berita-prov/4261-satukan-persepsi-dan-pedoman (diakses 22 Maret 2020).

Kaltim, BKD. 2018. Aplikasi Log Book Pegawai dilingkungan Pemerintah Prov. Kaltim, http://logbook2018.kaltimbkd.info/index.php (diakses 28 Maret 2020).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.