KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DI UPT. PUSKESMAS LINGGANG BIGUNG KECAMATAN LINGGANG BIGUNG KABUPATEN KUTAI BARAT

Supanto Supanto

Abstract


Supanto, Kualitas  Pelayanan  Kesehatan di UPT. Puskesmas  di Kecamatan Linggang Bigung  Kabupaten Kutai Barat.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 menjelaskan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Dan juga telah ditetapkan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat baik individu, keluarga, berhak memperoleh pelayanan atas kesehatannya dan pemerintah bertanggung jawab mencanangkan, mengatur menyelenggarakan dan mengawasi penyelenggaraan kesehatan secara merata dan terjangkau oleh masyarakat.

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahu tingkat kualitas pelayanan  di UPT. Puskesmas Linggang Bigung  Kecamatan   Linggang Bigung   Kabupaten   Kutai Barat.   pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif, unit analisis dalam penelitian ini adalah individu. Dengan metode kuantitatif  yang bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner kepada pasien dan survey langsung untuk memperoleh data-data yang diperlukan tentang bagaimana kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas.

 

Hasil   Penelitian   terhadap   kualitas   pelayanan   kesehatan di UPT. Puskesmas  Linggang Bigung di Kecamatan   Linggang Bigung   Kabupaten   Kutai Barat diukur dengan menggunakan 5 dimensi kualitas pelayanan publik yakni Bukti Langsung (Tangibles), Kehandalan (Reliability), Daya Tanggap (ResponsivEness), Jaminan (Assurance), dan Empati (Empaty). Pelayanan yang dilakukan oleh Puskesmas telah efektif karena telah mendapatkan penilaian yang baik oleh masyarakat berdasarkan kelima indikator peniaian yang digunakan, hal ini ditunjukan dengan rekapitulasi kelima indikator kualitas pelayanan sudah berada diatas 60%,   hal   ini   menunjukan   bahwa kualitas pelayanan  kesehatan yang diberikan sudah baik.

 


Keywords


Kualitas Pelayanan, Puskesmas, Kuantitatif

Full Text:

doc

References


PUSTAKA

Buku :

Abidin, Zainal. 2010. Analisis Pengaruh Keandalan dan Etos Kerja Terhadap Pelayanan Publik Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota. Medan: USU

Agus, Erwan P. dan Ratih Dyah S. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif.

Yogyakarta : Gava Media

Asrul, Azwar, 1996. Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan, Pustaka Sinar

Harapan, Jakarta: PT.Rineke Cipta.

Batinggi Achmad dan Badu Ahmad. 2007. Manajemen Pelayanan Umum.

Jakarta: Universitas Terbuka.

Irawan, Handi. 2002. Sepuluh Prinsip Kepuasan Pelanggan. Jakarta: PT. Elex

Media Komputindo.

Hasibuan, Malayu S.P. 2011. Manajemen Sumberdaya Manusia. Jakarta: PT.

Bumi Aksara.

Henry, Nicholas. 1995. Administrasi Negara dan Masalah-masalah Publik.

Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Moekijat. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia (Manajemen Kepegawaian).

Bandung : Mandar Maju

Moenir. 2008. Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi

Aksara.

Nasution, MN. 2005. Manajemen Pelayanan Terpadu edisi kedua. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Pasolong, Harbani. 2008. Kepemimpinan Birokrasi. Bandung : cv. Alfabeta

Prasetyo Bambang dan Lina Miftahul Jannah. 2005. Metode Penelitian

Kuantitatif. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Robert. 1996. Pelayanan publik, PT. Gramedia Pustaka Utama

Sedarmayanti. 2014. Pengembangan Kepribadian Pegawai. Mandar Maju: Bandung.

Sinambela, Dr. Lijan Poltak, M.M.,M.Pd.,dkk. 2008. Reformasi Pelayanan Publik.

Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Singarimbun, Masri dan Effendi. 1995. Metode Penelitian Survey. Pustaka

LP3ES. Jakarta

Sugiono, Dr., Prof., 2009. Metode Penelitian Administrasi dilengkapi dengan

Metode R&D. Cetakan ke 17. Bandung : cv. Alfabeta.

Peraturan Perundang-undangan :

Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003

Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik

Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)

Lainnya :

http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Pelayanan_Publik


Refbacks

  • There are currently no refbacks.