KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DI UPT. PUSKESMAS LINGGANG BIGUNG KECAMATAN LINGGANG BIGUNG KABUPATEN KUTAI BARAT
Abstract
Supanto, Kualitas Pelayanan Kesehatan di UPT. Puskesmas di Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat.
Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 menjelaskan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Dan juga telah ditetapkan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat baik individu, keluarga, berhak memperoleh pelayanan atas kesehatannya dan pemerintah bertanggung jawab mencanangkan, mengatur menyelenggarakan dan mengawasi penyelenggaraan kesehatan secara merata dan terjangkau oleh masyarakat.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahu tingkat kualitas pelayanan di UPT. Puskesmas Linggang Bigung Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat. pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif, unit analisis dalam penelitian ini adalah individu. Dengan metode kuantitatif yang bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner kepada pasien dan survey langsung untuk memperoleh data-data yang diperlukan tentang bagaimana kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Hasil Penelitian terhadap kualitas pelayanan kesehatan di UPT. Puskesmas Linggang Bigung di Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat diukur dengan menggunakan 5 dimensi kualitas pelayanan publik yakni Bukti Langsung (Tangibles), Kehandalan (Reliability), Daya Tanggap (ResponsivEness), Jaminan (Assurance), dan Empati (Empaty). Pelayanan yang dilakukan oleh Puskesmas telah efektif karena telah mendapatkan penilaian yang baik oleh masyarakat berdasarkan kelima indikator peniaian yang digunakan, hal ini ditunjukan dengan rekapitulasi kelima indikator kualitas pelayanan sudah berada diatas 60%, hal ini menunjukan bahwa kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan sudah baik.
Keywords
Full Text:
docReferences
PUSTAKA
Buku :
Abidin, Zainal. 2010. Analisis Pengaruh Keandalan dan Etos Kerja Terhadap Pelayanan Publik Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota. Medan: USU
Agus, Erwan P. dan Ratih Dyah S. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif.
Yogyakarta : Gava Media
Asrul, Azwar, 1996. Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan, Pustaka Sinar
Harapan, Jakarta: PT.Rineke Cipta.
Batinggi Achmad dan Badu Ahmad. 2007. Manajemen Pelayanan Umum.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Irawan, Handi. 2002. Sepuluh Prinsip Kepuasan Pelanggan. Jakarta: PT. Elex
Media Komputindo.
Hasibuan, Malayu S.P. 2011. Manajemen Sumberdaya Manusia. Jakarta: PT.
Bumi Aksara.
Henry, Nicholas. 1995. Administrasi Negara dan Masalah-masalah Publik.
Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Moekijat. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia (Manajemen Kepegawaian).
Bandung : Mandar Maju
Moenir. 2008. Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi
Aksara.
Nasution, MN. 2005. Manajemen Pelayanan Terpadu edisi kedua. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Pasolong, Harbani. 2008. Kepemimpinan Birokrasi. Bandung : cv. Alfabeta
Prasetyo Bambang dan Lina Miftahul Jannah. 2005. Metode Penelitian
Kuantitatif. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Robert. 1996. Pelayanan publik, PT. Gramedia Pustaka Utama
Sedarmayanti. 2014. Pengembangan Kepribadian Pegawai. Mandar Maju: Bandung.
Sinambela, Dr. Lijan Poltak, M.M.,M.Pd.,dkk. 2008. Reformasi Pelayanan Publik.
Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Singarimbun, Masri dan Effendi. 1995. Metode Penelitian Survey. Pustaka
LP3ES. Jakarta
Sugiono, Dr., Prof., 2009. Metode Penelitian Administrasi dilengkapi dengan
Metode R&D. Cetakan ke 17. Bandung : cv. Alfabeta.
Peraturan Perundang-undangan :
Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003
Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Lainnya :
http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Pelayanan_Publik
Refbacks
- There are currently no refbacks.