PERENCANAAN PEMBANGUNAN RESPONSIF GENDER PADA KANTOR BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN KUTAI BARAT

Nuraini Nuraini

Abstract


Penelitian ini bertujuan ini untuk mengetahui perencanaan pembangunan responsif gender pada kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Barat. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan dengan tipe penelitian studi kasus penelitian ini melakukan pengumpulan data yang diperoleh melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Proses analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan responsif gender telah dijalankan dengan baik hal ini ditandai pada aspek penyusunan rencana menunjukkan bahwa penyusunan perencanaan dan anggaran pembangunan yang responsif gender mengacu pada pedoman rencana pembangunan jangka panjang dan menengah secara nasional dan juga renstra Kabupaten. Penetapan Rencana menunjukkan bahwa penetapan rencana dibarengi dengan penetapan Pokja (Kelompok Kerja) dengan melakukan koordinasi dengan Ibu Bupati sebagai ketua Pokja (Kelompok Kerja) kabupaten dan Ibu Wakil Bupati Kutai Barat sebagai Wakil. Penetapan rencana dispesifikkan pada pemberian pelatihan terpadu kepada seluruh PNS dan TKK yang ada guna peningkatan kedudukan peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Hal ini merupakan bentuk kongkrit kontribusi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Barat dalam kaitan perencanaan responsif gender. Pada aspek pengendalian pelaksanaan rencana menunjukkan bahwa pengendalian dapat dilakukan dengan cara melakukan komunikasi dan koordinasi di bawah Kelompok Kerja Darma wanita Kabupaten Kutai Barat yang mengontrol setiap kegiatan yang dilakukan antara lain pelatihan kerja dan seminar pemberdayaan perempuan. Pada aspek evaluasi pelaksanaan rencana menunjukkan salah satu upaya evaluasi dilakukan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Barat yaitu dengan membuat jadwal untuk pemakaian pakaian daerah hari kamis dan wajib hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pemantauan pelaksanaan program PUG. Direkomendasikan untuk Pokja memberikan masukan teknis yang tidak terlalu normatif dalam mendorong pembangunan responsif gender pada kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Barat.



Keywords


Perencanaan, Pembangunan, Responsif Gender.

Full Text:

Doc

References


Ali, Maulana Eko. (2013). Kepemimpinan Integratif dalam Konteks Good Governance. Jakarta: PT. Multicerdas Publishing.

Basuki, A. T., & Gayatri, U. (2009). Penentu Sektor Unggulan Dalam Pembangunan Daerah: Studi Kasus Di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 10(1), 34-50.

Dewi, Sinta R. (2006).ā€¯Pengarusutamaan Genderā€¯. Jurnal Perempuan. Jakarta :

Yayasan Jurnal Perempuan.

Ginting, A., Supriyono, B., & Noor, I. (2016). Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing (Studi Pada Provinsi Bengkulu). WACANA, Jurnal Sosial dan Humaniora, 19(1).

Hermina, Dina. (2015). Strategi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pendidikan. jurnal.iain-antasari.ac.id. diakses 23 November 2016.

Innes and Booher, J.E., D.E. (2000). Collaborative Dialogue as a Policy Making Strategy. Institute of Urban and Regional Development University of California, Berkeley.

Kuncoro, M. (2018). Perencanaan pembangunan daerah: teori dan aplikasi. PT Gramedia Pustaka Utama.

Kusumawati, A. (2007). Kepemimpinan dalam Perspektif Gender: Adakah Perbedaan?. PROFIT (JURNAL ADMINISTRASI BISNIS), 1(1).

Lalboe, N. (2006). Peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan birokrasi kaitannya dengan ketahanan daerah: studi kasus di Pemerintahan kota Makassar. thesis, Pascasarjana-UI.

Lubis, Nur Ahmad Fadhil. (2003). Yurisprudensi Emansipatif. Bandung:

Citapustaka Media.

Mansour, Fakih. (1997). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta:

Pustaka Pelajar.

Marince, Yesi. (2013). Pengarusutamaan Gender Dalam Kehidupan Politik Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Politik dan Komunikasi Volume 1 Nomor 5.

Mosse, Julia Cleves. (2007). Gender dan Pembangunan Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Munir, Badrul. (2002). Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Perspektif Otonomi Daerah. cetakan ke-2 2002. Bappeda Propinsi NTB, Mataram.

Nurcholis, H. (2005). Teori dan Praktek Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Jakarta : Grasindo.

Nursini. (2010). Perencanaan Pembangunan Dan Penganggaran Daerah Teori dan Aplikasi . Diakses tanggal 20 Desember, 2019. Sumber: https://core.ac.uk/download/pdf/77629914.pdf

Peneliti The Indonesian Institute. 2012. Indonesia 2011. Jakarta : The Indonesian Institute.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah.

Purnama, E. (2013). Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota di Aceh. Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, 15(1), 1-26.

Pusat Kajian Wanita dan Gender. (2004). Hak Azasi Perempuan Instrumen Hukum untuk mewujudkann Keadilan Gender. Jakarta: Obor.

Putraningsih, Titik. (2006). Pertunjukan Tari: Sebuah Kajian Perspektif Gender.

journal.uny.ac.id. diakses tanggal 23 November 2016.

Ritzer, George and Douglas J. Goodman. (2003). Modern Sociological Theory, 6th Edition, diterjemahkan, Teori Sosiologi Modern, oleh Alimandan Jakarta: Prenada Media.

Susiana, Sali. (2015). Penerapan Konsep Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender (Pprg) Dalam Pembangunan Daerah (Studi Di Provinsi Papua Dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). Jurnal Aspirasi Vol. 6 No. 1.

Susilaningsih & Agus M. Najib, (2004). Kesetaraan Gender di Perguruan Tinggi Islam, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijogo dan McGill IISEP.

Tjokroamidjojo, B. (2003). Perencanaan Pembangunan, PT. Gunung Agung, Jakarta.

Umar, Nasaruddin . (1999). Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur'an.

Jakarta: Paramadina.

Wirawan, R., & Nurpratiwi, R. (2015). Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 4(2).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.