PERLAKUAN AKUNTANSI PIUTANG DAGANG (PSAK NO.09) PADA LAPORAN KEUANGAN PT. KEBAYORAN PHARMA SAMARINDA

Yeyen Herlina Wati

Abstract


Penulisan ini bertujuan Untuk membandingkan perlakuan piutang dagang menurut
PT. Kebayoran Pharma di Samarinda dengan perlakuan akuntansi piutang dagang menurut
SAK No. 09.

Rumusan masalah pada penelitian ini adalah ”Apakah penerapan perlakuan akuntansi terhadap piutang dagang pada PT. Kebayoran Pharma di Samarinda telah sesuai dengan
SAK No. 09?”.

Menurut Zaki Baridwan (2004:17) menyatakan bahwa: “Piutang dagang (piutang usaha) menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang – barang atau jasa – jasa yang dihasilkan perusahaan. Dalam kegiatan perusahaan yang normal, biasanya piutang dagang akan dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun, sehingga dikelompokkan dalam aktiva lancar”.

Hipotesis pada penelitian ini adalah “Penerapan perlakuan akuntansi terhadap piutang dagang yang dilakukan oleh PT. Kebayoran Pharma di Samarinda belum sesuai dengan
SAK No 09".

Pada laporan posisi keuangan, jumlah piutang dagang yang dicantumkan
PT. Kebayoran Pharma di Samarinda adalah sebesar Rp 451.075.530,00. Jumlah ini belum termasuk jumlah cadangan atas jumlah piutang dagang yang tidak dapat ditagih (cadangan kerugian piutang dagang). Artinya jumlah piutang dagang yang disajikan didalam laporan posisi keuangan dinilai lebih tinggi daripada yang seharusnya (over stated). Jumlah yang over stated ini menyebabkan jumlah aktiva lancar pun dilaporkan lebih tinggi sebesar Rp  222.461,26 sehingga  menjadi
Rp  1.986.938.637,00 dan pada akhirnya jumlah seluruh aktiva pada laporan posisi keuangan menjadi over stated pula, yaitu sebesar Rp  2.192.272.269,00.

Hal yang sama terjadi pula pada laporan perhitungan laba rugi. Akibat tidak diadakannya taksiran atas jumlah piutang yang tidak dapat ditagih, berarti pada biaya operasioanal pun pengakuan atas biaya kerugian piutang kurang. Hal ini mengakibatkan jumlah biaya operasional yang  dilaporkan menjadi lebih rendah (under stated) sebesar Rp  222.461,26 sehingga menjadi
Rp  607.916.548,00 dan pada akhirnya jumlah laba bersih setelah pajak yang dilaporkan menjadi lebih tinggi daripada yang seharusnya yaitu sebesar Rp  656.549.317,54.

Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat diketahui bahwa hipotesis yang dikemukakan diterima, karena penerapan perlakuan akuntansi terhadap piutang dagang yang dilakukan oleh
PT. Kebayoran Pharma di Samarinda belum sepenuhnya sesuai dengan teori akuntansi piutang dagang.

Keywords


Perlakuan Akuntansi, PSAK No. 9, Piutang Dagang

Full Text:

PDF

References


Baridwan, Zaki. 2004. Intermediate Accounting, Edisi Kedelapan, Cetakan Pertama, Penerbit BPFE, Yogyakarta.

Harahap, Sofyan Safrie. 2006. Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Hartanto. 2002. Akuntansi Keuangan Menengah, Edisi Ketiga, CetakanKeempat, Liberty, Yogyakarta.

Jusup, Al Haryono. 2003. Dasar – dasar Akunta nsi, Edisi Keenam, Jilid I, Cetakan Kedua, STIE – YKPN, Yogyakarta.

Simamora, Henry. 2002. Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis, Edisi Kedua, Jilid I, Cetakan Pertama, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Yuliani, Yeyet. 2013, Pengaruh Perputaran Piutang Jaminan Kesehatan Daerah, Universitas Pasundan, Bandung




DOI: https://doi.org/10.31293/ekm.v4i1.1057

Refbacks

  • There are currently no refbacks.