EFEKTIVITAS LAYANAN KARTU TANDA PENCARI KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KUTAI TIMUR

Edy Siswanto, Titin Ruliana, Imam Nazarudin Latif

Abstract


Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan mengalanisa tingkat efektivitas dalam Proses Pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/1) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur, diadakan penelitian langsung ke lapangan dengan landasan teori gap, yakni dengan Metode Importance and Performance Analysis.

Alat analisis dari penelitian ini membuktikan kegiatan pelayanan pada Kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur belum optimal karena tingkat harapan dan kinerja belum sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh para pencari kartu tanda pencari kerja.

Berdasarkan hasil dari meteri-meteri pembahasan, maka kesimpulan penelitian adalah :

  1. Terdapat 10 sub variabel pada kuadran B, yang menujukkan konsumen merasa puas terhadap pelayanan.
  2. Terdapat 3 sub variabel pada kuadran A, yang menunjukkan konsumen belum merasa puas pada kinerja pelayanan.
  3. Terdapat 2 sub variabel pada kuadran C, yang menunjukkan konsumen tidak merasa puas pada kepentingan dan kinerja pelayanan.
  4. Terdapat 4 sub variabel pada kuadran D, yang menunjukkan konsumen merasa puas pada kinerja pelayanan.
  5. Nilai rata-rata dari rata-rata Kinerja pelayanan yang telah diterima oleh konsumen ˂ dari nilai harapan pelayanan rata-rata dari rata-rata yang diharapkan. Ini berarti bahwa pelayanan yang di berikan oleh Disnakertrans secara keseluruhan belum memberikan kepuasan bagi konsumen sehingga perlu meningkatkan kinerjanya.
Agar kinerja pelayanan kartu tanda pencari kerja (AK/I) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi  Kabupaten Kutai Timur dapat optimal sebaiknya kinerja petugas pelayanan lebih ditingkatkan agar standar pelayanan tersebut dapat terpenuhi.

Keywords


Efektivitas Layanan, Kartu Tanda Pencari Kerja

Full Text:

PDF

References


Anonim, 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13. Tentang Ketenagakerjaan.

, 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32. Tentang Pemerintahan Daerah.

, 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12. Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.

, 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25. Tentang Pelayan Publik..

, 2003. Ketetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaraNomor63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Mamduh M. Hanafi, 1997. Penuntun Belajar Manajemen, Yogyakarta, Penerbit (UPP) AMP YKPN.

Drs. H. Malayu, S.P. Hasibuan, 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Cetakan 9. PT. Bumi Aksara.

AA. Anwar Prabu Mangkunegara, 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Kotler, Philip. 2007. Manajemen Pemasaran, Analisis Perencanaan, Pengendalian, Prentice Hall, Edisi Bahasa Indonesia, Jakarta: Salemba Empat.




DOI: https://doi.org/10.31293/jma.v5i1.1821

Refbacks

  • There are currently no refbacks.