ANALISIS PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN KARYAWAN TETAP PADA UD. BERLIAN JAYA SAMARINDA
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besar gaji dan Upah karyawan tetap di UD Berlian Jaya Samarinda Tahun 2016 yang di tinjau dari keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi keputusan No.KEP.102/MEN/VI/2004 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.752/2015 Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Tahun 2016
Berdasarkan rumusan masalah dan dasar teori yang telah dikemukakan dalam penulisan ini maka hipotesis sebagai berikut : Perhitungan Penggajian dan Pengupahan Karyawan Tetap pada UD Berlian Jaya Samarinda Tahun 2016 telah sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Keputusan No.KEP.102/MEN/VI/2004 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.752/2015 Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Tahun 2016Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Halim, dan Bambang Supomo. 2000. Akuntansi Manajemen. BPFE.Yogyakarta.
Achmad S.Ruky. 20011. Sistem Manajemen Kinerja. PT Bumi Aksara. Jakarta
Anonim. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta.
______, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Tranasmigrasi Republik Indonesia Nomor: kep.101/MEN/VI/2004 tentang waktu kerja lembur dan upah kerja lembur.
Hasibuan, Malayu, SP. 2009. Manajemen Dasa. Pengertian dan Masalah. Bumi Aksara. Jakarta.
Mulyadi, 2001. Sistem Akuntansi. edisi 5. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN. Yogyakarta.
_______. 2008. Sistem Akuntansi. edisi 3. Salemba Empat. Jakarta.
_______. 2011. Sistem Akuntansi. Salemba Empat. Jakarta.
_______. 2013. Sistem Akuntansi. Salemba Empat. Jakart
DOI: https://doi.org/10.31293/jma.v6i1.2614
Refbacks
- There are currently no refbacks.