ANALISIS TINGKAT EFISIENSI BIAYA KAPASITAS DENGAN MENGGUNAKAN TIME DRIVEN ACTIVITY BASED COSTING (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tenggarong)

RABITHAH ALAM ISLAMY

Abstract


This study was conducted to determine the amount of capacity cost used by the front office and back office of Service Section on KPP Pratama Tenggarong based on calculations using Time Driven Activity Based Costing and to know the efficiency levels of cost capacity at the front office and back office of Service Section on KPP Pratama Tenggarong based on calculations using Time Driven Activity Based Costing.

The analytical tools used in this study are based on the stages in the Time Driven Activity Based Costing method ie calculate the amount of cost incurred or supply capacity in the Service Section, calculate the total capacity of the Service Section officer, calculate the unit cost (cost per minute), calculate the estimated time of completion of an activity and the amount of activity in a year, calculate the used capacity, and calculate the efficiency levels of cost capacity.

The result of the study shows that the efficiency level of cost capacity at front office of Service Section shows 93,39% and back office of Service Section shows 92,92% that based on efficiency level according to Mahmudi (2010: 111) are in the category quite efficient.

The conclusion from result of the study shows that the Time Driven Activity Based Costing model can be applied to government agencies to know the cost of supply capacity and the cost of the used capacity and the level of efficiency. Information obtained from capacity cost calculations can be used as an evaluation and basic decision-making material.

Keywords


Time Driven Activity Based Costing, Tax Office, The government agencies.

Full Text:

XML

References


Anonim. Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur. 2016. Keadaan Angkatan Kerja Kalimantan Timur 2015. Samarinda: Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur.

__________ Direktorat Jenderal Pajak. 2015. Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-1723/PJ/UP.90/2015 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1436 H. Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

__________. Kementerian Keuangan. 2006. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.01/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (Work Load Analysis) di Lingkungan Departemen Keuangan. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

__________. 2013. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59/KMK.6/2013 tentang Tabel Masa Manfaat dalam Rangka Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

__________. 2014. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2014 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

__________. 2014. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014 tentang Hari dan Jam Kerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

__________. 2015. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 559/KMK.01/2015 tentang Uraian Jabatan Struktural Instansi Vertikal dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

__________. Kementerian PANRB. 2014. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014, Nomor 310 Tahun 2014, Nomor 07/SKB/MENPAN-RB/09/2014 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2014, Nomor 3/SKB/MEN/V/2014, Nomor 02/SKB/MENPAN/V/2014 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian PANRB.

__________. 2015. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia melalui e-Filing. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian PANRB.

__________. Republik Indonesia. 1976. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Sekretariat Negara.

Basuki Rakhmad. 2013. Mengapa Kita (Tidak) Patuh Pajak?. http://hamudunia. blogspot.co.id/2013/06/mengapa-kita-tidak-patuh-pajak. html. (Diakses pada: 13 April 2017).

Dertania Irwanti. 2014. Analisis Biaya Kapasitas di Instansi Pemerintah dengan Menggunakan Time Driven Activity Based Costing (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang). Tangerang Selatan: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

Kaplan, R & Anderson, Steven. 2003. Time-Driven Activity-Based Costing. Harvard Bussiness Review.

Mahmudi. 2010. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.




DOI: https://doi.org/10.31293/ekm.v6i2.2792

Refbacks

  • There are currently no refbacks.