PENERAPAN PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PT. SINAR KALIMANTAN DI SAMARINDA
Abstract
Perusahaan merupakan salah satu bentuk badan hukum yang menjadi mitra usaha pemerintah dan salah satu kewajiban yang harus dijalankan adalah kewajiban membayar pajak. PKP yang melakukan pembelian diberlakukan membayar pajak yang disebut Pajak Masukan, sedangkan perusahaan memungut Pajak Keluaran pada saat melaksanakan penjualan. Dengan demikian, Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai sangat penting untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak yang terutang. Dalam memperoleh data penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa penelitian lapangan dan perpustakan. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif.
Hasil analisis menunjukan bahwa PT. Sinar Kalimantan belum memenuhi kewajiban Pajak Pertambahan Nilai yang sesuai dengan Undang-Undang No.42 Tahun 2009 karena masih ada perhitungan yang belum tepat dan pelaporan SPT Masa PPN yang terlambat.Keywords
References
Agustinus, Sony dan Isnianto Kurniawan. 2009. Panduan Praktis Perpajakan. CV.Andi Offset. Jakarta
Anonim.Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan
Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
. PMK No.80 – PMK.03/2010 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak, serta Tata Cara Pengangsuran dan penundaan Pembayaran Pajak
. Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Djuanda, Gustian dan Irwansyah Lubis. 2011. Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Edisi Revisi. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Muljono, Djoko.2008. Pajak Pertambahan Nilai Lengkap Dengan Undang-Undang.Andi.Yogykarta
Mardiasmo. 2009. Perpajakan. Edisi Revisi 2009. Penerbit Andi. Yogyakarta
Rusdji, Muhammad.2008.Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Edisi ke-3. PT.Indeks. Jakarta
Sukardji, Untung.2009. Pokok-Pokok Pajak Pertambahan Nilai, Edisi Revisi 2009. PT.Raja Grafindo Persada. Jakarta
Waluyo. 2008. Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta
DOI: https://doi.org/10.31293/ekm.v6i3.3184
Refbacks
- There are currently no refbacks.