ANALISIS PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH PADA KANTOR UPTD PENGELOLAAN KOMPLEK STADION UTAMA DAN MADYA PADA PENDAPATAN ASLI DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Erma Hijriah Titin Ruliana2, Ida Rahmawati3

Abstract


Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisis efektivitas penerimaan retribusi daerah dan kontribusi retribusi daerah UPTD Pengelolaan Komplek Stadion Utama dan Madya terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Penelitian ini dilakukan di UPTD Pengelolaan Komplek Stadion Utama dan Madya Dispora Prov. Kaltim. Peneliti ini berfokuskan pada efektivitas  dan kontribusi penerimaan retribusi daerah periode 2016-2018. Alat analisis yang digunakan adalah Efektivitas Retribusi Daerah dan Kontribusi Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil penelitian pada tahun 2016 dan 2018 UPTD Pengelolaan Komplek Stadion Utama dan Madya sangat efektif karena melebihi 100% dari target yang telah ditetapkan. Tetapi pada tahun 2017 bahwa UPTD Pengelolaan Komplek Stadion Utama dan Madya tidak efektif, hal ini disebabkan karena target retribusi daerah yang ditetapkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya dan  tahun 2017 mengalami defisit anggaran yang berpengaruh kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tingkat kontribusi penerimaan retribusi daerah pada UPTD Pengelolaan Komplek Stadion Utama dan Madya terhadap pendapatan asli daerah Provinsi Kalimantan Timur dikategorikan dalam kriteria sangat kurang, karena  sumber  pendapatan  asli  daerah  itu sendiri bukan hanya dari penerimaan retribusi daerah melainkan terdiri dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan penerimaan lain-lain yang dianggap sah

Keywords


Pendapatan Asli Daerah, Retribusi Daerah, Efektivitas, Kontribusi

Full Text:

PDF

References


Bastian, Indra. 2010, Akuntansi Sektor Publik di Indonesia, Yogyakarta : BPFE UGM.

Halim, Abdul dan Muhammad Syam Kusufi. 2014. Teori, Konsep dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik. Jakarta : Salemba Empat.

Nurlan. 2006, Pengelolaan Keuangan Daerah, PT. Indeks Kelompok. Gramedia Anggota IKAPI, Jakarta.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha




DOI: https://doi.org/10.31293/ekm.v10i3.5882

Refbacks

  • There are currently no refbacks.