IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAERAH (SIMDA) TERHADAP KANTOR DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Jubaidah 1 Imam Nazarudin Latif2 Ida Rachmawati

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian Implementasi pengelolaan keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian Implementasi pelaporan keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Penelitian ini mencakup pengujian tentang implementasi SIMDA dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020.Teknik pengumpulan data adalah penelitian lapangan melalui wawancara dan observasi dan penelitian kepustakaan. Data yang diperlukan meliputi gambaran umum, struktur organisasi, Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DISPORA Kalimantan Timur tahun 2020. Alat analisis menggunakan analisis komparatif pengelolaan keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur dengan PP 58 Tahun 2005 dan analisis komparatif pelaporan keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur dengan PP 71 Tahun 2010. Berdasarkan hasil penelitian implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan pelaporan keuangan daerah belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Keywords


Implementasi, Sistem Informasi Manajemen Daerah

Full Text:

PDF

References


Anonim. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

_______. 2006. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

_______.2006. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangandan Kinerja Instansi Pemerintah.

_______.2010. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Bastian, Indra. 2013. Akuntansi Sektor Publik. Edisi Ketiga, Erlangga, Yogyakarta.

BPKP. 2020. Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah. http://www.bpkp.go.id/sakd/konten/333/versi-2.1.bpkp.

Dean Jean J. Champion. 2013. Metode dan Masalah Penelitian Sosial. Terjemahan oleh E. Koswara dkk, Bandung: Reefika Aditama.

F Jersey: John Wiley & Sons.

Machmud, Rizan. 2013. Peranan Penerapan Sistem Informasi Manajemen Terhadap Efektifitas Kerja Pegawai. Jurnal Capacity STIE AMKOP Makassar. Vol.9 No.3

Mardiasmo. 2018. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta.ANDI.




DOI: https://doi.org/10.31293/ekm.v11i4.6757

Refbacks

  • There are currently no refbacks.