Pemberdayaan Ibu Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Anak di Lingkungan Keluarga
Abstract
Keluarga menjadi lingkungan terdekat anak. Kedekatan antara orangtua dan anak seringkali menimbulkan kekerasan baik yang disengaja maupun tidak disengajar. Ibu adalah sosok pedang bermata dua, mengasihi sekaligus berpotensi menyakiti. Hasil studi pendahuluan pada ibu-ibuDusun Nyamplung, Desa Srimulyo, Kabupaten Bantul menunjukkan bahwa selama ini belumadaedukasi terkait dengan pengasuhan anak tanpa melibatkan kekerasan. Padahal, fenomena yang terlihat banyak curahan hati ibu-ibu terkait dengan kesusahan dalam menahan emosi saat mengasuhanak, yang akhirnya berujung pada kekerasan baik emosi, psikis, maupun fisik. Metode yang digunakan adalah pemberdayaan orangtua dan pihak sekolah,yaitu pengkajian masalah, perencanaan solusi, implementasi hingga evaluasi melibatkan ibu. Kegiatan pengabdian dilaksanakan selama 1 bulan yaitu pada tanggal 1-30 September 2022. Hasil pengabdian didapatkan bahwa kebiasaan mengasuh dengan kekerasan dilakukan oleh semua ibu peserta pengabdian baik melalui bentakan, cubitan, pukulan, maupun kekerasan verbal dan fisik lainnya. Setelah proses evaluasi diketahui terdapat peningkatan pengetahuan ibu tentang pengasuhan tanpa kekerasan di lingkungan keluarga sebesar 60% dan diikuti dengan perilaku mengasuh ibu tanpa kekerasan.
Full Text:
PDFReferences
Dewi, N. S., Arisanti, N., Rusmil, V. K., Sekarwana, N., & Dhamayanti, M. (2017). Deteksi Dini Pengalaman Kekerasan Pada Anak Di Tingkat Keluarga Di Kecamatan Jatinangor. Jurnal Sistem Kesehatan, 2(3), 123–129. https://doi.org/10.24198/jsk.v2i3.11956
Bemmelen, J. (1987). Hukum Pidana 1. Jakarta: Bina Cipta. Dewi Eko Wati, I. P. (2018). Kekerasan Terhadap Anak, Penanaman Disiplin, dan Regulasi Emosi
Orang tua. Yogyakarta: Prodi PG PAUD Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Hoskins. (2014). Hoskins, D.H. 2014. Consequences of Parenting on Adolescent Outcomes. Societies.
Huraerah, A. (2012). Kekerasan terhadap Anak. Bandung: Nuansa.
Moleong, L. J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja. Jakarta: Remaja.
Noer, K. U. (2019). Mencegah Tindak Kekerasan pada Anak di Lembaga Pendidikan. Sawwa:Jurnal Studi Gender, 14(1), 47. https://doi.org/10.21580/sa.v14i1.2998. Semarang: Universitas Negeri Walisongo
Padmiati, E. B. (2014). Melindungi Anak dari Kekerasan ProtectingChildren from Violence. 31–42.
Praditama, S., Nurhadi, & Budiarti, A. C. (2014). Kekerasan Terhadap Anak Dalam Keluarga Dalam Perspektif Fakta Sosial Sandhi Praditama, Nurhadi, Atik Catur Budiarti. Jurnal Ilmiah Pendidikan Sosiologi-Antropologi, 3, 1–18. https://jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/sosant/article/viewFile/8832/6439
Papalia, D. O. (2015). Human Development, ed. 10th. New York: McGraw-Hill Inc. Poernomo, B. (1983). Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Santrock, J. W. (2012). Perkembangan Masa Hidup, (terjemahan), edisi ketigabelas, jilid1. Jakarta: Penerbit Erlangga. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Suyanto, B. (2010). Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana Predana Group
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT LAMIN