TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN
Abstract
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan di Indonesia dan dunia. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap efektivitas regulasi dan implementasi tanggung jawab hukum perusahaan dalam konteks perlindungan lingkungan. Melalui kajian komprehensif terhadap peraturan perundang-undangan, analisis kasus-kasus terkini, serta identifikasi kendala dan solusi yang ada, penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu hukum lingkungan, khususnya terkait tanggung jawab hukum perusahaan. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, berupaya menghasilkan temuan yang dapat diimplementasikan baik secara teoritis maupun praktis. Harapannya, hasil penelitian ini dapat menjadi referensi berharga bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya memperkuat kerangka hukum dan implementasi tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan di Indonesia.
Keywords
DOI: https://doi.org/10.31293/lg.v10i2.8548
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum