OPTIMALISASI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM 2024 (Studi pada Bawaslu Kota Medan)

Irma Maulani Batubara, Triono Eddy, dan Ida Nadirah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bawaslu memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, jujur, dan demokratis. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana mekanisme kerja Bawaslu Kota Medan dalam mengawasi Pemilu 2024, (2) apa saja pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 di Kota Medan, dan (3) bagaimana optimalisasi peran Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasannya di Kota Medan.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, studi dokumen, dan observasi terhadap aktivitas Bawaslu Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme kerja Bawaslu mencakup perencanaan pengawasan, pelaksanaan pemantauan di lapangan, hingga evaluasi dan tindak lanjut terhadap temuan pelanggaran. Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup pelanggaran administratif, politik uang, dan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Bawaslu Kota Medan melakukan optimalisasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan, serta kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga terkait. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya optimalisasi Bawaslu dalam mengawasi pemilu, terutama dalam menghadapi potensi pelanggaran dan menjaga integritas proses demokrasi. Rekomendasi penelitian mencakup perlunya penguatan regulasi, peningkatan keterlibatan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi sebagai alat utama dalam mendukung pengawasan yang efektif.

Keywords


Optimalisasi, Pemilihan Umum, Kota Medan

Full Text:

pdf

References


Buku

Ahmad Rifai, 2022, Pengantar

Metodologi Penelitian Hukum,

(Pustaka baru press,

Yogyakarta).

Angger, Sigit Pramukti, 2016,

Pengawasan Hukum Terhadap

Aparatur Negara, (Media

Pressindo).

Abintoro Prakoso, 2021, Penalaran

Hukum, Surabaya, Cetakan 1,

(Laksbang Justitia).

Diah Purnamasri Layouter, dan Ely,

Surya, S, 2017, Hukum Acara

Sidang Etik Penyelenggara

Pemilu, (Sinar Grafika, Jakarta).

Dominikus Rato, 2010, Filsafat

Hukum Mencari: Memahami

dan Memahami Hukum,

(Laksbang Press, Yogyakarta).

Poernomo, Freddy Poernomo, 2020,

Hukum Pemerintahan Daerah

Fungsi Pengawasan Dewan

Perwakilan Rakyat Daerah

dalam Penyelenggaraan

Pemerintahan Daerah,

(Airlangga University Press).

Salim, 2022, Penerapan Teori Hukum

Pada Penelitian Tesis dan

Disertasi, Depok, Cetakan 6,

(Rajawali Pers).

Mahmud Marzuki Peter, 2008,

Pengantar Ilmu Hukum,

(Kencana, Jakarta).

Soejono Soekonto, Pengantar

Penelitian Hukum (UI Press,

Jakarta).

Suwandi Sagama, 2023, Kewenangan

Badan Pengawas Pemilu,

(Depok, Cetakan ke-1, Rajawali

Pers).

Topo Santoso, Supriyanto, Didik,

(2004), Mengawasi Pemilu

Mengenal Demokrasi, (Jakarta

Utara, PT Raja Grafindo

Persada, Cetakan Pertama).

Topo Santoso, 2019, Pemilu

Indonesia, (Jakarta, Cetakan 1,

Sinar Grafika).

Jurnal

Aliyah, Siti Alfi, dan Raihan Safira

Aulia. 2022, “Metode Qira’ah

Mubadalah Pada Kasus

Kepemimpinan Perempuan.”

An- Nida’ 46, no.2 (2022):174-

Andrea, 2023, “An Educated

Community: The Key To

Participatory Election

Monitoring.” Kolokium 11, no. 1

(29 April 2023): 69–77.

Andrrianti, 2023,“An Improved MultiStrategy Beluga Whale

Optimization for Global

Optimization Problems.”

Mathematical Biosciences and

Engineering 20, no. 7 (1 Januari

: 13267–317.

Anistia, 2019, “An Optimization

Approach to Fermat’s Last

Theorem.” viXra, 1 Desember

Anitia annada, 2023, “An Overview of

the Electoral Act, 2022.”

International Journal of Research

and Innovation in Social Science

VII, no. V (1 Januari 2023):

–22.

Adrea hinata , 2022,Analisis Efisiensi

Pelaksanaan Anggaran Belanja

Daerah Pada Badan Pengelola

Keuangan Dan Aset Daerah

(BPKAD) Kota Medan. Vol. 4,

Aiger, 2022, “A Comparison of the

Role of Domestic and

International Election Observers

in Zambia’s 2016 and 2021

General Elections.” Journal of

Eastern African Studies 16 (2

Oktober 2022): 643–58.

Belinda, 2009, “Accountability and

Independence of International

Election Observers.”International Organizations Law

Review 6, no. 2 (1 Januari 2009):

–80.

Bendi adiansi, 2023,“Analisis Peran

Dan Strategi Lazismu Kota

Medan Terhadap Pemberdayaan

UMKM Di Kota Medan.” Jurnal

Manajemen DIVERSIFIKASI 3,

no. 2 (12 Juni 2023): 332–36.

Bendi Aridinata, 2022,“Analisis

Transparansi

Pertanggungjawaban Anggaran

Badan Penyelenggara Pemilu Ad

Hoc Pada Pemilu 2019 Di Kpu

Kabupaten Tanjung Jabung

Barat.” Reformasi: Jurnal Ilmiah

Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 12,

no. 1 (28 Mei 2022): 11–18

Benny adianti, 2023, “Analisis

Peranan BAWASLU Dalam

Penegakan Hukum Pemilu

Serentak 2024.” Jurnal Pusat

Studi Pendidikan Rakyat, 27

Februari 2023.

Benny, 2024, “Accountability and

Transparency in The

Management of Village Fund

Allocation.” Return 3, no. 4 (20

Februari 2024): 181–89.

Benderly, 2021,“Age of Demagoguery

and Surveillance Capitalism: A

Case Study of Bharatiya Janata

Party (BJP).” Strategic Studies

, no. 3 (29 Oktober 2021): 15–

Cameroon - Budget Transparency

Initiative: Increasing

Accountability through Budget

Transparency at the Subnational

Level in Cameroon, 2013.

Centy Ardi , 2023,Dataset - Electoral

Legislation by Country, 2023.

Cemoli alimanita, 2019,“Deception

Processing by Third-Party

Observers: The Role of Speaker

Intent.” Psychological Reports

, no. 5 (1 Oktober 2019):

–23.

Deepak, Dr R. Kanthiah Alias, dan Dr

S.Jeyakumar. Marketing

Management Educreation

Publishing, 2019. “Definition of

Election Supervision word file -

Penelusuran Google.” Diakses

Agustus 2024.

Deni ardiantian, 2024, “Designing

Community Complaints and

Disaster Reporting Application

to Babinsa Based on IOS.” Jurnal

Teknologi Informasi Dan

Pendidikan 17, no. 2 (27 Maret

: 298–314.

Dana arkasa, 2023, Digital-Based

Political Education through the

Election Care Village Program in

Deli Serdang Regency, 2023.

danco arwe, 2023, Discourse on the

Debate on Bawaslu’s Authority

in Handling Election Violations

After the Determination of

National Vote Results, 2023.

Denny Indra, 2023, Dynamics of

Recruitment and Strategic

Leadership in Improving

Bawaslu’s Performance, 2023.

Dynamics of Recruitment and

Strategic Leadership in

Improving Bawaslu’s

Performance, 2023.

dewantara anaka ,2024,“Efektifitas

Program KALIBER Sebagai

Upaya Edukasi Dan Preventif

Bahaya Praktek Politik Uang

Menjelang Pemilu 2024.”

Politica 11, no. 1 (20 Juni 2024):

–77.

Erwanty arinata ,2024, “Enhancing

Electoral Integrity: A

Fingerprint- Verified Voting

System for Fair and Secure

Elections.” Asian Journal of

Applied Science and Technology

, no. 01 (1 Januari 2024): 33–

Erna awlunna, 2022, “Ensuring

Transparency and Integrity in

Public Decision Making and

Electoral Processes in the State of Mexico.” OECD Working

Papers on Public Governance, 13

Januari 2022. “Ensuring

Transparency of Key Public

Finance Authorities.”

Investment Management &

Financial Innovations 16, no. 2

(24 Mei 2019): 128–39.

fema Armenia ,2022, “Findings on the

Use of the Last Planner

System— a Case Study.” Annual

Conference of the International

Group for Lean Construction, 27

Juli 2022. “Getting Away with

Foul Play? : The Importance of

Formal and Informal Oversight

Institutions for Electoral

Integrity.” European Journal of

Political Research 56, no. 3 (1

Agustus 2017): 487–511.

https://doi.org/10.1111/1475-

12189.

Haryanti, Amelia, dan Yulita

Pujilestari. “Fungsi Dan Peran

Bawaslu Dalam Pemilu Sebagai

Implementasi Penegakan

Undang-Undang Republik

Indonesia Nomor 7 Tahun 2017

Tentang Pemilihan Umum,”

“Fungsi Dan Peran

Bawaslu Dalam Pemilu Sebagai

Implementasi Penegakan

Undang- Undang Republik

Indonesia Nomor 7 Tahun 2017

Tentang Pemilihan Umum.”

Jurnal Surya Kencana Dua:

Dinamika Masalah Hukum Dan

Keadilan 6, no. 1 (21 Agustus

.

Implementasi Pengawasan Partisipatif

Pemilu Oleh Guru Ngaji Di

Kabupaten Brebes. Vol. 1, 2023.

Ifah N, 2017, Upaya Pencegahan

Politik Uang Demi Mewujudkan

Pemilu Yang Berintegritas,

Jurnal Bawaslu, 3(3), 409–420.

“Improving Election Integrity:

Blockchain and Byzantine

Generals Problem Theory in

Vote Systems.” Electronics, 9

Mei 2024.

Jukari, Ahmad. “Perkembangan

Sistem Pengawasan Pemilu Di

Indonesia.” JPW (Jurnal Politik

Walisongo) 3, no. 1 (30 April

: 1–19.

“Legal Position of BAWASLU in

Monitoring and Preventing

Money Politics Practice in

Election Process.” Formosa

Journal of Applied Sciences 2,

no. 7 (15 Juli 2023): 1589–1560.

“Limited Facilities and Infrastructure

as Well as Mileage in Carrying

out the Activities of the Medan

Science Branch Organization.”

International Journal of

Educational Practice and Policy,

Agustus 2023, 14–20.

Matondang, Armansyah, Jaenal

Abidin, dan Ilma Sakinah

Tamsil. “Persepsi Anggota

Organisasi Mahasiswa Extra

Kampus di Universitas Medan

Area tentang Partisipasi Politik

Etnik Tionghoa Menjelang

Pemilu 2024 di Kota Medan.”

Journal of Education, Humaniora

and Social Sciences (JEHSS) 5,

no. 3 (14 Februari 2023) 2350–

https://doi.org/10.34007/jehss.v

i3.1616

“Optimalisasi Kewenangan Badan

Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Dalam Penegakan Pelanggaran

Administrasi Secara Terstruktur,

Sistematis Dan Massif Dalam

Pemilihan Kepala Daerah

(Pilkada).” Jurnal Keadilan

Pemilu 1, no. 3 (18 Juli 2022): 1–




DOI: https://doi.org/10.31293/lg.v10i1.8804

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum