PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN KORBAN KELALAIAN DOKTER PADA KLINIK KECANTIKAN DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
Abstract
Keywords
Full Text:
pdfReferences
Buku
Amiruddin dan Zainal Asikin. (2012).
Pengantar Metode Penelitian
Hukum. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Cholid Narbuko dan Abu Achmadi. (2010).
Metodologi Penelitian, Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik.
(2007). Pedoman Penyelenggaraan
Klinik Kecantikan Estetika
Indonesia. Jakarta: Departemen
Kesehatan RI.
J.Guwandi. (1996). Dokter Pasien dan
Hukum. Jakarta: Fakultas Kedokteran
UI.
Rena Yulia. (2021). Viktimologi
Perlindungan Hukum Terhadap
Korban Kejahatan, Cet. Ke-1.
Yogyakarta: Graha Ilmu.
Soerjono Soekanto. (1984). Pengantar
Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Zainuddin Ali. (2014). Metode Penelitian
Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.
Artikel dari Jurnal
Beatrice Christasya, dkk. (2024).
“Perlindungan Hukum Terhadap
Konsumen Klinik Kecantikan” Lex
Privatum, Vol. 14 No. 1.
Sapta Aprilianto. (2015). “Peran Majelis
Kehormatan Disiplin Kedokteran
Indonesia (MKDKI) Terhadap
Dugaan Kelalaian Medis Dokter”
Jurnal Yuridika, Vol. 30 No. 3.
Priharto Adi. (2013). “Formulasi Hukum
Penanggulangan Malpraktik
Kedokteran” Kanun Jurnal Ilmu
Hukum, Vol. 15 No. 2.
Sumirahayu Sulaiman, Soni Fino Bahari,
dkk. (2024) “Konsekuensi Hukum
Terhadap Malpraktek dalam
Kedokteran” Jurnal Kolaboratif
Sains, Vol. 7 No. 6.
Peraturan
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
Tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Tentang Kesehatan
Web Page
Hasan Basri. “Pasiennya Buta Permanen,
Dokter Pemilik Klinik Kecantikan
Belle Beauty Care Didakwa Pasal
Berlapis”.
https://makassar.tribunnews.com/202
/03/04/pasienya-buta-permanendokter-pemilik-klinik-kecantikanbelle-beauty-care-didakwa-pasalberlapis. Diakses pada tanggal 05
November 2024, pukul 19.31 WIB.
Irvan Pryana. “Perbedaan Salon Kecantikan
dan Klinik Kecantikan”.
https://belirus.com/perbedaan-salonkecantikan-dan-klinik-kecantikan/.
Diakses pada tanggal 28 September
, pukul 20.34 WIB.
Muhammad Khaidir. “Perawatan Hidung
Mancung, Perempuan di Makassar
Malah Alami Buta Permanen”.
https://sulsel.inews.id/berita/perawat
an-hidung-mancung-perempuandi%20makassar-malah-alami-butapermanen. Diakses pada tanggal 29
September 2024, pukul 22.35 WIB.
DOI: https://doi.org/10.31293/lg.v10i1.8810
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum