Implementasi Kebijakan E-Government di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur

Karyn Margaretha, Susi Hardjati, Erma Ariyani

Abstract


Salah satu wujud dari perkembangan e-government adalah hadirnya aplikasi TTE Kemenag untuk menyederhanakan birokrasi yang ada pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, khususnya ketika mengajukan dokumen pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelaksanaan penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisa dan mendeskripsikan implementasi kebijakan e-government di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Pendekatan penelitian menggunakan deskriptif kualitatif dengan observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan sebagai teknik dalam mengumpulkan data. Berdasarkan hasil dan pembahasan pada penelitian diketahui bahwa implementasi e-government melalui aplikasi TTE Kemenag dalam proses pengajuan dokumen pengadaan PPPK untuk dilakukan pengesahan jika ditinjau dari teori Edward III yang meliputi faktor komunikasi, disposisi, dan struktur birokrasi telah terimplementasi dengan sangat baik meskipun pada faktor sumber daya masih disertai permasalahan kinerja dari para pegawai yang belum optimal serta kendala jaringan internet. Guna menyikapi permasalahan tersebut, pihak terkait harus memberikan optimalisasi pada jaringan internet, mengadakan monitoring, dan membuat pamflet informasi tentang penggunaan aplikasi TTE Kemenag.

Keywords


Implementasi; E-Government; Tanda Tangan Elektronik; PPPK

Full Text:

PDF

References


Achmad, M., Hamsah, H., & Nurkadarwati, N. (2021). Implementasi Kebijakan Sistem Elektronik Surat dalam Mewujudkan Electronic Government di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 13(1), 108–117. https://doi.org/10.33701/jiapd.v13i1.2041

Diansyah, A., & Farnita, I. (2021). Implementasi Kebijakan E-Government Terhadap Moral Kerja dan Implikasinya pada Kinerja Pegawai di Jajaran Pemerintah Aceh. Jurnal EMT KITA, 5(2), 174–182. https://doi.org/10.35870/emt.v5i2.475

Dowa, P. P. C., & Nallien, E. M. (2022). Implementasi Penggunaan Aplikasi e-Nadi yang Terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik dalam Mewujudkan e-Government. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 14(2), 247–262. https://doi.org/10.33701/jiapd.v14i2.2742

Fadli, M. (2021). Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif. Humanika, 21(1), 33–54.

Farida, I., Setiawan, R., Maryatmi, A. S., & Juwita, M. N. (2020). The Implementation of E-Government in the Industrial Revolution Era 4.0 in Indonesia. International Journal of Progressive Sciences and Technologies (IJPSAT), 22(2), 340–346. https://doi.org/http://ijpsat.ijsht-journals.org

Ferdika, S., Ermanovida, & Junaidi. (2021). Implementasi Kebijakan E-Government di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir. PESIRAH: Jurnal Administrasi Publik, 2(1), 25–34. https://doi.org/10.47753/pjap.v2i1.27

Garmana, D., Sugihartiawan, A., Nuraeni, N., Rahayu, R., Megayani, S., Yulaeha, Y., & Aziz, T. (2022). Efektivitas Program Tanda Tangan Elektronik di DISKOMINFOSANDITIK Kabupaten Sumedang. Journal of Regional Public Administration (JRPA), 7(1), 49–55.

Izzah, A. El, & Sugandha, W. (2021). Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dalam Penyelenggaraan E-Government Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Efisien. Journal of Law, Society, and Islamic Civilization, 9(1), 1–9.

Kanti, N., Madani, M., & Abdi, A. (2023). Analisis Pengangkatan Tenaga Kerja Honorer Menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bantaeng. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 4(3), 660–672.

Karman, Deswanto, R., & Ningsih, S. (2021). Implementasi E-Government pada Pemerintah Daerah. Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 2(2), 43–50.

Keputusan Menteri Agama Nomor 233 Tahun 2023 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Kepegawaian pada Kementerian Agama. (2023).

Mayana, R., & Santika, T. (2021). Legalitas Tanda Tangan Elektronik: Posibilitas dan Tantangan Notary Digitalization di Indonesia. ACTA DIURNAL: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Fakultas Hukum Unpad, 4(2), 244–262.

Nekwek, L. (2022). Implementasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Yalimo Provinsi Papua. Jurnal Adhikari, 1(3), 141–151.

Noviyanti, N. M., Raka, A., & Larantika, A. (2021). Implementasi E-Government dalam Proses Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah di Kabupaten Badung. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 6(2), 85–96.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. (2019).

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (2018).

Rubiyanto, R. (2019). Implementasi Kebijakan E-Government pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nganjuk. Jurnal Mediasosian: Jurnal Ilmu Sosial Dan Administrasi Negara, 2(1). https://doi.org/10.30737/mediasosian.v2i1.205

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif & RND. Bandung: Alfabeta.

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 39 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Di Lingkungan Kementerian Agama. (2020).

Taufiq, A. (2019). Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Akuntabilitas Kinerja Rumah Sakit. Profita: Komunikasi Ilmiah Dan Perpajakan, 12(1), 56–66. https://doi.org/10.22441/profita.2019. v12.01.005




DOI: https://doi.org/10.31293/pd.v22i3.7511

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 PREDIKSI : Jurnal Administrasi dan Kebijakan

 

Department Public Administration
Faculty of Social and Political Siences
Jl. Ir Juanda No. 80 Samarinda (75124)
Telp. 0541-744490,7030598; Fax 0541-761244
E-Mail: sospol@untag-smd.ac.id