Penerapan Pelayanan Program Puspaga Melalui Website SIAP-PPAK Guna Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Kota Surabaya

Esya Ananta Riski Tyanti, Muhammad Agus Muljanto

Abstract


Permasalahan keluarga yang biasanya terjadi adalah dari cara komunikasi. Dalam menghadapi permasalahan ini pemerintah mengeluarkan sebuah program untuk dapat membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di keluarga yaitu dengan program Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga. Tak hanya itu Pemerintah Kota Surabaya membuka layanan dengan sistem online atau melalui website yang dinamakan Sistem Informasi Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (SIAP-PPAK). Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan melalui teori model Implementasi Kebijakan dari Merilee S. Grindle dengan data primer berupa wawancara dan pengamatan di lapangan sebagai pelaksana program Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB). Sedangkan, data sekunder melalui artikel penelitian terdahulu. Hasil dari penelitian ini adalah kemudahan yang diterima oleh masyarakat karena adanya website SIAP-PPAK khususnya pada menu telekonsultasi. Meskipun belum banyak masyarakat yang mengetahui website ini pemerintah tetap mengupayakan dengan upaya promotif di berbagai media.

Keywords


Pelayanan, Puspaga, Konsultasi, SIAP-PPAK, Media.

Full Text:

PDF

References


Abdullah, L. O. D. (2020). Peningkatan Pemahaman Sumber Daya Manusia dan Implementasi Regulasi dalam Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Baubau. Jurnal Abdimas Adpi Sosial Dan Humaniora, 1(1), 12–16.

Fazirah, E. N., Sunariyanto, & Abidin, A. Z. (2022). Efektivitas Pelayanan Publik Di Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) (Studi Kasus di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anaka Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota). Jurnal Respon Publik, 16(8.5.2017), 93–104.

Fitri, A. N., Riana, A. W., & Fedryansyah, M. (2015). Perlindungan Hak-Hak Anak Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Anak. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 45–50.

Indonesia. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasal 4 Ayat 2 Poin C terkait Mekanisme Layanan, Fungsi Layanan, dan Sistem Informasi Data.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kota Surabaya. 2011. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Pasal 4A terkait Dukungan Sarana dan Prasarana dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Khusufmawati, E., Nurasa, H., & Alexandri, M. (2021). Implementasi kebijakan standarisasi sarana dan prasarana kerja di lingkungan pemerinta daerah kabupaten bandung. Jurnal MODERAT, 7(4), 713–725.

Kusnadar,V. Dukcapil: Jumlah Penduduk Indonesia Tembus 277 Juta pada 2022. diakses pada 30 November 2023 dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/30/dukcapil-jumlah-penduduk-indonesia-tembus-277-juta-pada-2022

Rahmawati, W. (2018). Pengembangan Sistem Informasi Desa untuk E Government di Desa Girikerto. 143–147.

Rosita, Wijaya, I. S., & Kusuma, R. H. (2021). Implementasi Layanan Konseling Keluarga di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Cinta Syejati Samarinda. Journal.Uinsi.Ac.Id, 2, 30–45. http://journal.uinsi.ac.id/index.php/TAUJIHAT/article/view/4244




DOI: https://doi.org/10.31293/pd.v23i1.7535

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 PREDIKSI : Jurnal Administrasi dan Kebijakan

 

Department Public Administration
Faculty of Social and Political Siences
Jl. Ir Juanda No. 80 Samarinda (75124)
Telp. 0541-744490,7030598; Fax 0541-761244
E-Mail: sospol@untag-smd.ac.id