Political Will Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022- 2023

Firly Andini, Rico Purnawandi Pane

Abstract


Kesehatan merupakan hak dasar dan indikator utama dalam pembangunan manusia. Salah satu isu strategis yang dihadapi Indonesia adalah stunting, yang berdampak jangka panjang pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis political will Pemerintah daerah Kota Pekanbaru dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2022–2023. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa political will Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting pada tahun 2022–2023 belum optimal. Meskipun terdapat inisiatif melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), pelaksanaannya masih menghadapi kendala dalam distribusi bantuan dan jangkauan yang tidak merata. Pengambil kebijakan juga masih memiliki pemahaman yang terbatas terhadap beberapa regulasi penting, serta menghadapi tantangan dalam membangun sinergi antar pelaksana kebijakan stunting dan keterlibatan sektor swasta masih minim, sinergitas antarpihak belum terbangun dengan baik, tidak tersedia dokumen strategi komunikasi,anggaran masih terhambat, serta distribusi sumber daya manusia belum merata. Selain itu, kesinambungan usaha juga masih kurang karena upaya yang dilakukan cenderung bersifat jangka pendek. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan alokasi anggaran, penguatan sinergi lintas sektor, dan perumusan kebijakan jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan upaya penanganan stunting di Kota Pekanbaru.

Keywords


Pemerintah Daerah, Pencegahan, Percepatan Penurunan Stunting.

Full Text:

PDF

References


Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. In Syakir Media Press (Vol. 11, Issue 1). Syakir Media Press.

Brinkerhoff, D. W. (2010). Unpacking the Concept of political Will. Www.U4.No, 1, 1–4.

Eko, & Faris. (2023). Prevelensi Stunting tahun 2022 di angka 21,6% Protein Hewani terbukti cegah stunting. Paudpedia. https://paudpedia.kemdikbud.go.id/kabar-paud/berita/prevalensi-stunting-tahun-2022-di-angka-216-protein-hewani-terbukti-cegah-stunting?do=MTQyMy1iNmNmMmYzZA==&ix=MTEtYmJkNjQ3YzA=#

Fahlevi, F. (2024). BKKBN: Komitmen Pemda dalam Pengentasan Stunting Masih Rendah. Tribunnews.Com. https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2024/01/18/bkkbn-komitmen-pemda-dalam-pengentasan-stunting-masih-rendah

Lailiyah Kusroh. (2023). Peran Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Dalam Percepatan Penurunan Stunting. Journal MENDAPO, 4(1), 16–33.

Peraturan Presiden Republik Inonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pub. L. No. 72, 1 (2021).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Pub. L. No. 17, Republik Indonesia 1 (2023).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pub. L. No. 23, 1 (2014).

Sugiono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Sugiono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau. (2023). Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau. In Laporan Semester I 2023 (pp. 1–45).

Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 134 tahun 2021 tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, Pub. L. No. 134, 1 (2021).




DOI: https://doi.org/10.31293/pd.v25i1.8656

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 PREDIKSI : Jurnal Administrasi dan Kebijakan

 

Department Public Administration
Faculty of Social and Political Siences
Jl. Ir Juanda No. 80 Samarinda (75124)
Telp. 0541-744490,7030598; Fax 0541-761244
E-Mail: sospol@untag-smd.ac.id