ANALISA PERENCANAAN PERPAANJANGAN BANDAR UDARA LONG APUNG

TOMY PRIYANTO

Abstract


Tomy Priyanto, Bandar udara long apung adalah Bandar udara yang memiliki panjang 1170 m dengan tipe peswat peswat perintis yang mendarat yaitu Susi Air , dimonim air, hevilift dan maf. dengan peramalan pergerakan penumpang yang semakin meningkat setiap tahun nya maka harus ada nya pekerjaan perpanjangan runway dari 1170 M menjadi 1600 M agar sesuai persayaratan untuk jenis peswat rencana ATR 72 yang akan mendarat Di Bandar udara long ampung tersebut. Dengan peswat ATR 72 maka pergerakan penumpang yanag ada di Bandar udara long apung akan terpenuhi. Dalam peneliian ini ingin di lihat pergerekan penumpang di tahun 2022 nanti apakah kapasitan Bandar udar along apung mampu menampung jumlah penumpang yang sudah di ramalkan adapun metode yang di gunakan untuk menghitung ramalan penumpang adalah metode indeks pertumbuhan membandingkan jumlah penumpang tiap tahun nya, adapun metode yang selanjut perhitungan perkerasan dengan metode ACN/PCN klasik dan untuk menghitung RAB menggunakan acuan Peraturan Mentri Perhubungan Republik Indonesia NOMER : PM. 78 TAHUN 2014 Tentang Standar Biaya Di Lingkungan Kementrian Perhubungan. Dari hasil peramalan penumpang di tahun 2022 iyalah 6480 orang dari perhitungan landasanpacu di dapat 1600 m dengan lebar 30 m dan lebar bahu 3 m dengan tebal perkerasan yaitu surface/AC 5 inci, base coarse 8 inci dan sub base 19 inci maka anggaran yang akan di keluarkan untuk mengerjakan pepanjangan landasan pacu pada Bandar udar along apung iyalah sebesar Rp 91,433,022,000.00 (Terbilang : Sembilan Puluh satu Miliar empat ratus tiga puluh tiga juta dua ribu ).

Keywords


Ramalan Penumpang, Geometrik Landasan Pacu, Tebal Perkerasan, RAB ( Rencana Anggaran Biaya )

Full Text:

pdf

References


Basuki, H. “ Merancang, Merencana Lapangan Terbang “, Penerbit Alumni,

Bandung, 1986.

Direktorat Jendral Perhubungan Udara. 2004. Standar Manual, Bagian 139 –

Aerodrome. Jakarta.

Sartono, Wardani. 1992. Airport Engineering, pt.1: Geometric Design.

Yogyakarta : Literature.

Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/77/VI/2005

tentang Persyaratan Teknis Pengoperasian Fasilitas Teknik Bandar

Udara.

ICAO. 2009. Annex 14, Volume 1 for Aerodrome Design and Operations.

Montreal : International Civil Aviation Organization.

Peraturan Mentri Perhubungan Republik Indonesia NOMER : PM. 78

TAHUN 2014 Tentang Standar Biaya Di Lingkungan Kementrian

Perhubungan

Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Udara NOMER : KP. 39 TAHUN

Tentang Standar Teknis Dan Oprasi Peraturan Keselamatan

Penerbangan Sipil – Bagian 139 ( Annual Of Standar Casr – Part 139 )

Volume 1 Bandar Udara ( Aerodrome)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012