ANALISIS TIME COST TRADE OFF PADA KETERLAMBATAN PEKERJAAN PROYEK PEMBANGUNAN MASJID AL FAJAR KOMPLEK PESANTREN AL FAJAR KEL. AIR HITAM KEC. SAMARINDA ULU

FAJAR SHADIQ

Abstract


Proyek Pembangunan Masjid Al Fajar Komplek Pesantren Al Fajar Kel. Air Hitam Kec. Samarinda Ulu dilaksanakan oleh CV. Vorvo Consultant. terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2018 sampai dengan 19 Desember 2018, namun dalam pelaksanaannya proyek mengalami keterlambatan. Dimana dari lokasi tidak memungkinkan untuk pemancangan menggunakan mini pile dan karena adanya contract change order (CCO) Dimana pada tanggal 19 Desember 2018 yang seharusnya proyek sudah selesai dan akhirnya selesai pada tanggal 28 Februari 2019 dengan melakukan percepatan yaitu metode Time Cost Trade Off (TCTO), melalui alternatif penambahan jam kerja yang di uji coba mulai dari 1 jam sampai 4 jam batas maksimum. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis waktu dan biaya yang dibutuhkan dari penerapan TCTO dalam menyelesaikan Proyek Pembangunan Masjid Al Fajar Komplek Pesantren Al Fajar Kel. Air Hitam Kec. Samarinda Ulu. Dalam mewujudkan gambaran atas percepatan tersebut, maka berawal dari pembuatan jaringan kerja Critical Path Method (CPM) untuk mengetahui keberadaan lintasan kritis, selanjutnya dilakukan penerapan metode TCTO untuk mencari nilai cost slope dari masing-masing kegiatan kritis tersebut. Agar terealisasinya percepatan tersebut, maka selanjutnya dilakukan pengkompresian pada item pekerjaan kritis yang dimulai dari nilai cost slope terendah. Setelah melakukan percepatan dengan penambahan jam kerja lembur 1 jam sampai dengan 4 jam kerja lembur dengan total cost sebesar Rp.1.267.920.622.38. Kemudian dari percepatan 4 jam kerja lembur tersebut dicoba lagi percepatan hingga mendapatkan hasil 5 hari percepatan yang bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan tepat waktu sesuai rencana pelaksanaan. Namun dari 5 hari percepatan didapatkan nilai total cost sebesar Rp.1.267.920.622,38 yang mana memiliki nilai lebih besar dari pada 4 hari percepatan. Maka dipilihlah percepatan 4 hari untuk menghindari besarnya penambahan biaya akibat adanya percepatan sebesar Rp.327.966.482,54. Dengan ini waktu penyelesaian proyek selama 80 hari dapat dijadwalkan ulang (rescheduling)

Keywords


Perencanaan, Penjadwalan, Pembiayaan, Crashing, Time Cost Trade Off

Full Text:

pdf

References


Ali, TH 1986, Prinsip-Prinsip Network Planning,

Gramedia, Jakarta.

American Association of Cost Engineering (AACE),

Skills and Knowledge of Cost

Enggineering, 3rd Edition, ACE, West

Virginia.

Ervianto, WI 2004, Teori Aplikasi Manajemen

Proyek Konstruksi, Andi, Yogyakarta

Frederika, A 2010, Analisis Percepatan Pelaksanaan

Dengan Menambah Jam Kerja Optimum Pada

Proyek Konstruksi, Jurnal Ilmiah Teknik Sipil

Vol. 14, No.2. Fakultas Teknik Sipil Udayana,

Denpasar.

Gould, FE & Joyce, NE 1994, Construction Project

Management Prentice Hall, Ohio,Columbus.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Republik Indonesia, Nomor Kep.

/MEN/VI/2004, Waktu Kerja Lembur Dan

Upah Kerja Lembur.

Oetomo, Wateno 2014, Manajemen Proyek dan

Konstruksi Dalam Organisasi Kontemporer,

Mediatama Saptakarya, Jakarta.

Pastiarsa, Made 2015, Manajemen Proyek Konstruksi

Bangunan Industri, Pradnya Paramita, Jakarta.

Soeharto, I 2001. Manajemen Proyek – Dari

Konseptual Sampai Operasional, Erlangga,

Jakarta.

Yana, A 2006. Pengaruh Jam Kerja Lembur

Terhadap Biaya Percepatan Proyek Dengan

Time Cost Trade Off Analysis, Jurnal Ilmiah

Teknik Sipil Vol. 10. No. 2, Fakultas Teknik

Sipil Universitas Udayana, Denpasar.

Wohon, YF 2015. Analisa Pengaruh Percepatan

Durasi Pada Biaya Proyek Menggunakan

Program Microsoft Project 2013, Jurnal Sipil

Statik Vol. 3 No. 2, Universitas Sam

Ratulangi, Manado


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012