EVALUASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PROYEK PEMBANGUNAN JALAN DUSUN UPING MUARA BATUQ KECAMATAN MOOK MANAAR BULATN KABUPATEN KUTAI BARAT

Renaldy Adi Saputra

Abstract


Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan
kesehatan,keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun
lokasi proyek. Tujuan dari K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan
kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga
mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. Kecelakaan tidak sepenuhnya disebabkan tingkat
kesadaran yang rendah, tetapi berkaitan dengan penerapan K3 dalam pekerjaan proyek yang
belum maksimal. Dengan demikian, langkah Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk mengendalikan keselamatan dan kesehatan
pekerja sangat penting. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi Penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek pembangunan jalan dusun
Uping Muara Batuq Kecamatan Mook Manaar Bulatn Kabupaten Kutai Barat. Metode yang
digunakan untuk pengambilan data yaitu metode kepustakaan dan metode quisioner, metode
pengambilan data tersebut dilaksanakan di lapangan. Sedangkan metode menggunakan rumus
excel dan metode analisis static probabilitas dan dampak, dan selanjutnya dianalisis untuk
mengetahui risiko dari penelitian ini. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan
Kebijakan K3 (X1) dan K2 pada perusahaan masih kurang diterapkan dalam perusahaan sesuai
dengan hasil analisis kuesioner penelitian 30 orang responden. Faktor Penghambat yang paling
berpengaruh adalah indikator ada pengaruh pada proyek yang di kerjakan dalam penerapan
mengenai K3 karena disesuaikan dengan standar yang ada dan pemberian sanksi kepada para
pekerja yang tidak melaksanakan K3 atau tidak menggunakan alat pelindung diri juga dengan
kategori sedang. Hal ini disebabkan penerapan sanksi belum maksimal.


Keywords


enerapan dan Faktor Penghambat Penerapan

Full Text:

pdf

References


Austen, A.D dan Neale, R.H. 1991. Memanajemen Proyek Konstruksi, Penerbit PT.Pustaka

Binaman Pressindo, Jakarta

Armanda D, 2006, Penerapan SMK3 Bidang Konstruksi, Jakarta

Ervianto, W.I. 2007. Manajemen Proyek Konstruksi, Penerbit Andi, Jakarta

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem

Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum,

Jakarta.

Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pekerjaan Umum No.

/MEN/1986 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi, Jakarta.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 tahun 1966 tentang Sistem

Manajemen Keselamatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), Jakarta.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem

Manajemen Keselamatan dan Kesahatan Kerja (K3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum,

Jakarta.

Perusahaan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Jakarta.

Ridley J. 2004. Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Penerbit Erlangga, Jakarta

Ramli, S. 2010. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18001, Penerbit

Dian Rakyat, Jakarta.

Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Jakarta.

Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, Jakarta.

Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga-kerjaan, Jakarta


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


VOL 1. NOMOR 1. AGUSTUS 2012