PELAYANAN PRIMA PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Abstract
Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan baik dan mudah.Peningkatan kesadaran penduduk dan peran serta untuk ikut mendukung perencanaan pembangunan sistem administrasi kependudukan guna meningkatkan pelayanan terhadap publik.
Perumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah Apa yang dimaksud dengan pelayanan prima dalam pembuatan akta kelahiran di dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Kutai Kartanegara, Apa hambatan yang dihadapi dalam penerbitan akta kelahiran di dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Kutai Kartanegara.
Berdasarkan penelitian diatas maka digunakan metode penelitian Hukum yuridis Normatif dengan mengkaji Studi dokumen dengan menggunakan berbagai bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana.
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa Pelaksanaan Pelayanan Prima Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara diukur menggunakan variabel peraturan dan standar pelayanan. Peraturan dan standar pelayanan telah ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara dan Telah diterapkan. Hambatan yang dihadapi dalam penerbitan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara. terdapat pada Sumber Daya Manusianya, wilayah yang sangat luas, pelayanan terpusat di kabupaten/kota, kendala teknis jaringan yang sering gangguan/ lelet, serta kendala non teknis seperti kurangnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya akta catatan sipil dan masih cukup banyak juga masyarakat yang tidak terlalu mengetahui persyaratan dan prosedur yang ada sehingga terjadi penghambatan dalam proses pelayanan penerbitan akta catatan sipil.
Keywords
Full Text:
pdfReferences
A. BUKU
A. Pitlo, 1978, Pembuktian dan Daluarsa, terjemhan M. Isa Arif, PT. Intermasa, Jakarta
Abdulkadir Muhammad, 1992, Hukum Acara Perdata Indonesia, Citra aditya Bakti, cet. Kelima, Bandung,
Ahmad Rofiq, 2013, Hukum Perdata Islam di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
CormentynaSitanggang. 1991. Aspek Hukum Akta Catatan Sipil di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Daryanto dan Ismanto Setyabudi, 2014, Konsumen dan Pelayanan Prima, Gaya Media, Yogyakarta
E Utrecht, 1986, Pengantar Hukum Administrasi Negara, Pustaka Tinta Mas, Surabaya.
H.F.A. Vollmar, 1986, Pengantar Studi Hukum Perdata, CV. Rajawali, Bandung
Lijan Poltak Sinambela, 2011, Reformasi Pelayanan Publik, PT. Bumi Aksara, Jakarta
M. Anshary MK, 2010, Hukum Perkawinan di Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
P.N.H. Simanjuntak, 2007, Pokok-Pokok Hukum Perdata Indonesia, Pustaka Djambatan, Jakarta
Peter Mahmud M, 2005, Penelitian Hukum,Cet 1, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Ratminto Dan Atik Septi Winarsih, 2006, Manajemen Pelayanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Ridwan HR, 2006, Hukum Administrasi Negara, PT. Raja GrafindoPersada, Jakarta.
R. Subekti dan R. Tjitrosoedibio, 1980, Kamus Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 2013, Manajemen Pelayanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Suharsimi Arikunto, 2006, Prosedur Penelitian, Rineka Cipta, Jakarta.
Sutrisno Hadi, 1975, Metodologi Research, Gajah Mada University, Yogyakarta.
Subekti, 1985, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta
Tim Penyusun, 1990, Kamus besar bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta
Victor M. Situmorang dan Cornentya Sitanggang, 1991, Aspek Hukum Akta Catatan Sipil di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta
B. PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Undang-undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Kutai Kartanegara
Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
C. SUMBER LAIN
Laely-Widjajati.Blogspot,Com/2009/07/Akta-Kematian.Html (diakses tanggal 14 Des 2019)
http://dukcapil.rejanglebongkab.go.id/masih-tentang-catatan-sipil-akte-kematian
DOI: https://doi.org/10.31293/ddk.v24i1.7223
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Hendi Achmad Tornado, Abdul Rokhim, dan Sukindar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexing: