PELAKSANAAN ASURANSI SOSIAL KECELAKAAN PENUMPANG OLEH PT (PERSERO) ASURANSI JASA RAHARJA TERHADAP PENUMPANG PENGANGKUTAN LAUT ANTAR PULAU DI TARAKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Abstract
ABSTRAK
Manusia dalam menjalankan hidupnya selalu dipenuhi dengan resiko yang mungkin akan menimpa dirinya sendiri, keluarganya maupun barang-barang miliknya. Resiko yang ada tersebut bersifat tidak pasti.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dengan akal dan budinya mencari cara agar ketidakpastian dalam hidupnya berubah menjadi suatu kepastian. Salah satu cara untuk mengatasi resiko tersebut adalah dengan cara mengalihkan resiko kepada pihak lain di luar diri manusia. Pada saat ini pihak lain penerima resiko dan mampu mengelola resiko tersebut adalah Perusahaan Asuransi.
Salah satu jenis asuransi yang melindungi dan memberikan jaminan terhadap jiwa dan fisik manusia adalah asuransi kecelakaan diri khususnya mengenai kecelakaan penumpang angkutan laut antar pulau. Asuransi kecelakaan adalah suatu perjanjian antara peruahaan sebagai penanggung dengan pemegang polis atau pihak yang mengasuransikan, di mana dengan menerima premi asuransi adalah masyarakat sebagai tertanggung.
Untuk mengetahui pelaksanaan asuransi sosial kecelakaan penumpang pengangkutan laut antar pulau di Tarakan kantor perwakilan Tarakan dengan mengambil sampel berupa hasil penelitian lapangan mengenai pelaksanaan asuransi jaminan sosial pada PT (Persero) Asuransi Jasa Raharja.
Hambatan-hambatan yang ada dalam pelaksanaannya dapat berasal dari pihak penanggung maupun dari pihak tertanggung, hambatan-hambatan yang ada tersebut dapat diminimalisir dengan memaksimalkan tugas agen, staf maupun pihak asuransi itu sendiri dalam mengimformasikan hal-hal penting baik dalam polis ataupun mengenai pada saat klaim dalam pelaksanaan asuransi sosial kecelakaan penumpang khususnya pada moda transportasi laut.
Kata Kunci : Pelaksanaan Asuransi sebagai Jaminan Sosial.
References
DAFTAR PUSTAKA
Bambang Sunggono, 2003, Metode Penelitian Hukum, PT, Raja Grafindo Pustaka, Jakarta
Comapany, Profile, 2008, PT Asuransi Jasa Raharja Indonesia (Persero)
Emy Pangaribuan, 2003, Hukum Pembangunan Seksi Hukum Dagang, FH UGM, Jakarta
-------------------------2003, Hukum Pertanggungan Seksi Hukum Dagang, UGM Jogjakarta
H.M.N, Purwosutijpto, 2003, Pokok Hukum Dagang Indonesia, Jilid 6, Jakarta :Djambatan
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
Contact person :
Amin Slamet
Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia
Email : journalofl@gmail.com
Telp: 0541-743390
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.