KEDUDUKAN ANAK YANG DILAHIRKAN OLEH IBU PENGGANTI (SURROGATE MOTHER) MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

Maulidya Dwie Septiani

Abstract


ABSTRACT

 

Memiliki anak adalah dambaan bagi setiap pasangan suami isteri, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa ada keadaan dimana seorang isteri tidak dapat mengandung karena adanya kelainan pada rahim sang isteri. Teknologi kedokteran telah menemukan program bayi tabung yang dalam perkembangannya dapat dilakukan dengan menggunakan surrogate mother.

Surrogate Mother adalah seorang wanita yang mengadakan perjanjian (Gestational Agreement) dengan pasangan suami isteri yang mana dalam perjanjian tersebut si wanita bersedia mengandung benih dari pasangan suami isteri infertil tersebut dengan suatu imbalan tertentu.

Ditinjau dari aspek teknologi dan ekonomi, proses surrogate mother ini cukup menjanjikan terhadap penanggulangan beberapa kasus infertilitasi, tetapi ternyata proses ini terkendala oleh aturan perundang-undangan yang berlaku serta pertimbangan etika, norma-norma yang berlaku di Indonesia. Begitu juga dengan perjanjian yang dibuat, apakah bisa berlaku berdasarkan hukum perikatan nasional, terlebih objek yang dijanjikan sangatlah tidak lazim, yaitu rahim, baik sebagi benda maupun difungsikan sebagai jasa.

Secara hukum, penyewaan rahim dilarang di Indonesia. Larangan ini termuat dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan PelayananTeknologi Reproduksi Buatan.


References


DAFTAR PUSTAKA

Astuti Dwi Veronica, loc. Cit

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka 1997

Dahlan Aziz Abdul, et al. Ensiklopedia Hukum Perkawinan. Cet. 1. Jil. 1. Jakarta : Ichtiar Baru Van Hoeve 1997

Darrudi, Muhammad, Reproduksi Bayi Tabung di tinjau dari Hukum Kedokteran, Hukum Perdata.Cet. 1, Jakarta: KAlam Mulia 1997

Hazairin, Hukum Perkawinan Cet. 5. Jakarta : PT. Tintamas Indonesia, 1981

Indonesia. Undang – Undang Tentang Perkawinan. Undang - Undang No. 1 Tahun 1974 , LN No. 1 Tahun 1974


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 DEDIKASI JURNAL MAHASISWA



Contact person :

Amin Slamet

Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia

Email : journalofl@gmail.com

Telp: 0541-743390

Lisensi Creative Commons
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.