PERLINDUNGAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP TRADITIONAL KNOWLEDGE GUNA MEMBANGUN EKONOMI INDONESIA

Bima Rangga Putra Putra

Abstract


ABSTRAK

Tujuan penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum  kekayaan intelektual terhadap traditional knowledge guna pembangunan ekonomi Indonesia.

Penelitian hukum ini adalah penelitian normatif yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum sebagai norma dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang bersifat diskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di dua perpustakaan pusat  yaitu, Perpustakaan Daerah Kota Samarinda dan Perpustakaan Universitas Tujuh Belas Agustus Samarinda. Pendekatan yang digunakan menggunakan metode pendekatan normatif/ yuridis. Jenis datanya data sekunder, yang terdiri tiga jenis bahan hukum (primer, sekunder dan tersier). Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan atau studi dokumenter ditunjang cyber media. Analisis data yang digunakan adalah content analysis (tehnik analisis isi). 

Kata kunci : Budaya, Traditional Knowledge.


References


DAFTAR PUSAKA

A.BUKU BACAAN

Amiruddin, H. Zainal Asikin, 2012, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cet. VI, Rajawali Pers, Jakarta.

Deni Bram, 2014, Hukum Lingkungan Hidup, Penerbit Gramata Publising, Bekasi

Gatot P. Soemartono, 1996, Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Gatot P. Soemartono, 1991, Hukum Lingkungan Indonesia, Penerbit sinar Grafika, Jakarta.

Manik, K.E.S, 2003, Pengelolaan Lingkungan Hidup,Penerbit: Prenada Media Group, Jakarta.

Muhammad Akib, Hukum Lingkungan: Perspektif Global dan Nasional, Cet. I, Penerbit PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Otto Soemarwoto, 2009, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Penerbit Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 DEDIKASI JURNAL MAHASISWA



Contact person :

Amin Slamet

Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia

Email : journalofl@gmail.com

Telp: 0541-743390

Lisensi Creative Commons
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.