PEMBATALAN AKTA YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS OLEH HAKIM DALAM SENGKETA PERDATA
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul “Pembatalan Akta Yang Dibuat Dihadapan Notaris Oleh Hakim Dalam Suatu Sengketa Perkara Perdata”. Permasalahan inti yang dikaji dalam penelitian ini adalah : pertama, Bagaimana kekuatan pembuktian akta yang dibuat dihadapan Notaris berupa akta otentik? kedua, Bagaimana tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan akta otentik oleh pengadilan? Berdasarkan inti permasalahan di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah : pertama, untuk mengetahui mengenai kekuatan pembuktian akta yang dibuat dihadapan Notaris akibat dari pembatalan akta tersebut oleh hakim. Kedua, untuk mengetahui mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pembatalan akta yang dibuat dihadapannya oleh hakim.
Penelitian ini adalah termasuk penelitian yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji terkait peraturan-peraturan hukum yang berlaku termasuk norma dan asas-asas yang terkandung di dalamnya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Teknik analisa data dilakukan secara yuridis kualitatif, yakni hasil penelitian dituangkan dalam bentuk naratif deskriptif.
Berdasarkan hasil analisis yang peneliti lakukan dalam rangka menjawab permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : pertama, menerapkan konsep tersebut melalui kebijakan yang tertuang dalam Peraturan No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
Kata Kunci : Pembatalan Akta Otentik
References
Daftar Pustaka
A.Buku
A.Pitlo, Hukum Pembuktian dan luwarsa, PT. Grafika, Jakarta, 2004.
Abdul Kadir, muhamad, Hukum Perikatan, PT. Intermas, Jakarta, 2004.
GS Lumban Tobing, Peraturan jabatan notaris, Alfa Setia, Bandung, 2004.
H.Norsyamsu jastan, Metode dan tehnik Pembuatan Akta, Jembatan, Jakarta, 2004.
IG Ray Wijaya, Merancang suatu Kontrak, PT. Albi Jaya, Jakarta, 2003.
Ira Kosumawati Ke Notaris, Raih Asa Sukses, Jakarta, 2004.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 DEDIKASI JURNAL MAHASISWA
Contact person :
Amin Slamet
Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia
Email : journalofl@gmail.com
Telp: 0541-743390
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.