TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA KONTRUKSIAKIBAT KLAIM KONTRAK KERJA KONTRUKSI DI KOTA SAMARINDA

Andi Irma Marianti

Abstract


ABSTRAKSI

Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pembangunan fisik dibidang jasa konstruksi cukup banyak melibatkan sumber-sum berdaya, baik sumberdaya manusia, sumberdaya alam berupa bahan bangunan, sumberdaya tenaga dan energy peralatan, mekanikal dan elektrikal, serta sumberdaya keuangan.

Namun demikian, pada setiap tahapan-tahapan pekerjaan tersebut, adakalanya mengalami hambatan, baik dari factor manusia maupunsumber-sumberdaya yang lain. Hambatan-hambatan sekecil apapun harus diselesaikan dengan baik untuk mencegah kerugian yang lebih besar, baik dari pelaksanaan waktu pekerjaan maupun operasional bangunan kelak.

Konflik antara user(pemberi kerja) dan kontraktor (pelaksana kerja) sudah akan muncul ketika keduanya terlibat untuk negosiasi kontrak. Masing-masing pihak biasanya akan lebih mementingkan pihaknya sendiri daripada mengembangkan kepercayaan dan saling bekerjasama untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan manejer proyek yang menginginkan proyek-proyek yang dikelolanya berhasil.

References


Badrulzaman, M.D.,1993, KUH Perdata, Buku III, Hukum Perikatan dengan Penyelesiannya, Penerbit Alumi, Bandung.

Huala Adolf, Prof, SH.,LL.M., Ph.D, 2010, Dasar-Dasar Hukum Kontrak Internasional ( Edisi Revisi ), Penerbt PT. Refika Aditama, Bandung.

Mohammad Taufik Makarao, Januari 2004, Pokok-pokok Hukum Acara Perdata, Penerbit PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Poerdyatmono, B., 2003, Sengketa Pelaksanaan Kontrak Kerja Konsultan Pengawas Konstruksi, Skripsi S-1 llmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sunan Giri, Surabaya (tidak dipublikasikan)

Poerdyatmono, B., 2005, Asas Kebebasan Berkontrak (Contractvrijheid Beginselen) dan Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik van Omstandigheden) pada Kontrak Jasa Konstruksi, Jurnal Teknik Sipil, Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Atmajaya, Jogjakarta, Volume 6 No. 1.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)



Contact person :

Amin Slamet

Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia

Email : journalofl@gmail.com

Telp: 0541-743390

Lisensi Creative Commons
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.