FAKTOR-FAKTOR YANG MENGHAMBAT PENGAJUAN GUGATAN SECARA CLASS ACTION DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN

Sopian sopian

Abstract


ABSTRAKSI

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi prosedur dan tata cara pengajuan gugatan secara class action agar dapat memberikan perlindungan hukum bagi konsumen, dan untuk mengetahui faktor­faktor apakah yang menghambat pengajuan gugatan secara class action dalam rangka perlindungan hukum bagi.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan empiris. Dengan jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif.

Berdasarkan basil penelitian diperoleh kesimpulan sebagai berikut: 1)Prosedur dan tata cara pengajuan gugatan secara class action dalam rangka perlindungan hukum bagi konsumen, berdasarkan Pasal 46 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, gugatan perwakilan kelompok (class action) harus diajukan oleh konsumen yang benar-benar dirugikan dan dapat dibuktikan secara hukum. Hal ini merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi supaya dapat memberikan perlindungan kepada konsumen. 2)Adapun faktor-faktor yang menghambat pengajuan gugatan secara class action dalam rangka perlindungan hukum bagi konsumen adalah keengganan para konsumen yang dirugikan untuk mengajukan gugatan. Keengganan ini disebabkan masing-masing konsumen merasa dirugikan baik secara materiil maupun immateriil dalam jumlah yang relatif kecil, selain itu juga dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat konsumen tentang prosedur pengajuan gugatan class action

References


DAFTAR PUSTAKA

Andi Hamzah, 1990, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta

Bruce J. Cohen, 1992, Sosiologi, Suatu Pengantar, Tery Simamora-Sahat, Rineka Cipta, Jakarta

Charless E. Kupchela & Margareth C. Hyland, 1986, Environmental Science, Allyn & Bacon, Massachusetts

Daud Silalahi, 1992, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Alumni, Bandung

David L. Ratner, 1988, Securities Regulation, West Publishing Co, St. Paul, Minnesota

E. Sundari, 2002, Pengajuan Gugatan Secara Class Action, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta

Franz Magnis Suseno, 1988, Etika Politik, Gramedia, Jakarta Grollier Multi Media Encyclopedi, 1997, Copyright Finlandia

Henry Campbell Black, 1991, Black's Law Dictionary, Sixth Ed, West Publishing Co, St. Paul, Minnesota

Jacqueline M. Nolan-Haley, 1992, Alternative Dispute Resolution, West Publishing Co, St. Paul, Minnesota

Koesnadi Hardjasoemantri, 1998, Peranan Hukum Lingkungan Dalam Tata Masa Depan Indonesia, Makalah Pada Simposium Hukum di Universitas Indonesia, 31 Maret-1 April 1998, Jakarta


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)



Contact person :

Amin Slamet

Faculty of Law. 17 August 1945 University of Samarinda
Jl.Ir.H.Juanda, No.80. Samarinda. East Kalimantan. Indonesia

Email : journalofl@gmail.com

Telp: 0541-743390

Lisensi Creative Commons
Journal of Law is licensed below Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.